KPK Cekal Makte, Saksi Kasus Suap Walikota Medan
Artam - Jumat, 29 November 2019 15:28 WIB
drberita/istimewa
Gedung Merah Putih KPK.
DRberita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, menyekal seorang saksi kasus suap proyek dan jabatan Walikota Medan Dzulmi Eldin ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyekalan atau pelarangan ke luar negeri tersebut ditujukan kepada seorang pengusaha swasta yang menjadi saksi dalam kasus suap Walikota Medan, atas nama Farius Fendra alias Makte.
"Pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 28 November 2019," ujar Febri, Jumat 29 November 2019.
Pelarangan ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan Walikota Medan Dzulmi Eldin, agar sewaktu-waktu dipanggil sebagai saksi Makte tidak berada di luar negeri.
Sejauh ini KPK sudah menyekal dua orang saksi, setelah sebelumnya anggota DPRD Sumatra Utara dari Faksi Partai Golkar Akbar Himawan Buchari, sejak 5 November 2019 lalu.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kadis PU Medan Isa Ansyari dan Kasubbag Protokoler Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyekalan atau pelarangan ke luar negeri tersebut ditujukan kepada seorang pengusaha swasta yang menjadi saksi dalam kasus suap Walikota Medan, atas nama Farius Fendra alias Makte.
"Pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 28 November 2019," ujar Febri, Jumat 29 November 2019.
Pelarangan ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan Walikota Medan Dzulmi Eldin, agar sewaktu-waktu dipanggil sebagai saksi Makte tidak berada di luar negeri.
Sejauh ini KPK sudah menyekal dua orang saksi, setelah sebelumnya anggota DPRD Sumatra Utara dari Faksi Partai Golkar Akbar Himawan Buchari, sejak 5 November 2019 lalu.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kadis PU Medan Isa Ansyari dan Kasubbag Protokoler Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
KPK juga berencana akan memanggil seluruh anggota DPRD Medan periode 2014-2019 untuk penyidikan kasus suap Walikota Medan Dzulmi Eldin. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar