KPK Diminta Tahan 14 Mantan Anggota DPRD Sumut
drberita/istimewa
Wakil Ketua Umum PP HIMMAH Saibal Putra
DRberita | PP HIMMAH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan 14 mantan anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 30 Januari 2020.
Berikut daftar 14 tersangka manatan anggota DPRD Sumut; 1. SH (Sudirman Halawa), 2. RPH (Rahmad Pardamean Hasibuan), 3. N (Nurhasanah), 4. MA (Megalia Agustinan), 5. IB (Ida Budiningsih), 6. AHH (Ahmad Hosein Hutagalung).
KPK harus segera menahan mereka yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi terkait fungsi dan kewenangan anggota dewan, juga diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Bukti permulaan sudah cukup makanya mereka ditetapkan jadi tersangka, pertanyaannya kenapa mereka tidak ditahan, saya lihat para tersangka masih bebas berkeliaran, ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Saibal Putra dalam keterangan persnya, Kamis 12 Maret 2020.
Saibal menilai KPK terlalu lambat dalam menuntaskan kasus tersebut. Bahkan para terdakwa sudah ada yang selesai menjalani hukuman, baru KPK menetapkan 14 tersangka lagi.
"Seebaiknya KPK segera menuntaskan kasus ini, jangan bertele-tele agar nama baik Provinsi Sumatera Utara cepat pulih. Pemberitaan yang selalu membawa-bawa nama Provinsi Sumut, seolah-olah kita (provinsi) ini sarang koruptor," katanya.
Saibal juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat Sumatera Utara ke depannya.
Berikut daftar 14 tersangka manatan anggota DPRD Sumut; 1. SH (Sudirman Halawa), 2. RPH (Rahmad Pardamean Hasibuan), 3. N (Nurhasanah), 4. MA (Megalia Agustinan), 5. IB (Ida Budiningsih), 6. AHH (Ahmad Hosein Hutagalung).
7. SH (Syamsul Hilal), 8. RN (Robert Nainggolan), 9. R (Ramli), 10. M (Mulyani), 11. LS (Layani Sinukaban), 12. JS (Japorman Saragih), 13. JD (Jamaluddin Hasibuan), dan 14. ID (Irwansyah Damanik). (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar