KPK Harus Tetapkan Tersangka Korupsi UIN Sumut
Artam - Senin, 21 Oktober 2019 19:39 WIB
drberita/istimewa
Ketua LSM OMMBAK Rozi Albanjari.
DRberita | Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, yang sudah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada pembuktiannya.
Demikian disampaikan Ketua LSM Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (OMMBAK) Rozi Albanjari di Kawasan Mandala By Pass, Medan, Senin 21 Oktober 2019.
"KPK jangan setengah-setengah bertindak. Kita meminta segera ditetapkan tersangkanya, biar jelas siapa saja koruptor di UIN Sumut," tegasnya.
Alumini UIN Sumut ini juga berpesan agar KPK jangan terintervensi oleh oknum-oknum yang menolak terungkapnya para koruptor pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut.
"Intinya kita menolak kasus korupsi ini berhenti. Harus ada tersangkanya, jika tidak kita akan demo ke KPK," ujarnya.
Diketahui, pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45.766.730.079,91 tersebut diikuti oleh 25 perusahaan. PT Multikarya Bisnis Perkasa ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Demikian disampaikan Ketua LSM Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (OMMBAK) Rozi Albanjari di Kawasan Mandala By Pass, Medan, Senin 21 Oktober 2019.
"KPK jangan setengah-setengah bertindak. Kita meminta segera ditetapkan tersangkanya, biar jelas siapa saja koruptor di UIN Sumut," tegasnya.
Alumini UIN Sumut ini juga berpesan agar KPK jangan terintervensi oleh oknum-oknum yang menolak terungkapnya para koruptor pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut.
"Intinya kita menolak kasus korupsi ini berhenti. Harus ada tersangkanya, jika tidak kita akan demo ke KPK," ujarnya.
Diketahui, pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45.766.730.079,91 tersebut diikuti oleh 25 perusahaan. PT Multikarya Bisnis Perkasa ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Namun progres pekerjaan dengan batas waktu yang ditentukan hanya 60 persen, akan tetapi pencairan uang dilakukan 91 persen. Ada dugaan uang fee proyek mengalir ke Rektor UIN Sumut Prof. Saidurrahman. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
Komentar