KPK Periksa Syahnan Harahap & Wahyu Hidayat
Artam - Selasa, 12 November 2019 10:55 WIB
drberita/istimewa
Khairul Syahnan Harahap dan Dzulmi Eldin.
DRberita | Mantan Kepala Dinas PU Medan Khairul Syahnan Harahap, Selasa 12 November 2019, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahnan diperiksa sebagai saksi tersangka Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin dan Isa Ansyari.
KPK memanggil mantan Kadis PU Kota Medan itu untuk memperkuat pengakuan Eldin dan Isa Ansyari, "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Eldin dan Isa Ansyari," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Selain itu Syahnan, Staf Bagian Jalan dan Jembatan Dinas PU Medan Wahyu Hidayat juga diperiksa sebagai saksi
untuk Isa Ansyari.
Dalam kasus ini Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin terjerat OTT KPK pada Selasa 15 Oktober 2019. Selain Eldin, KPK juga menetapkan Isa Ansyari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
KPK memanggil mantan Kadis PU Kota Medan itu untuk memperkuat pengakuan Eldin dan Isa Ansyari, "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Eldin dan Isa Ansyari," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Selain itu Syahnan, Staf Bagian Jalan dan Jembatan Dinas PU Medan Wahyu Hidayat juga diperiksa sebagai saksi
untuk Isa Ansyari.
Dalam kasus ini Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin terjerat OTT KPK pada Selasa 15 Oktober 2019. Selain Eldin, KPK juga menetapkan Isa Ansyari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Komentar