Korpus API Sumut Apresiasi Polisi dan Jaksa, Minta KPK Usut Keterlibatan Haji Buyung
Artam - Sabtu, 20 Juli 2019 01:43 WIB
drberita/istimewa
Korpus API Sumut demo di kantor Kejati Sumut.
DINAMIKARAKYAT - Ketua Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API Sumut) Syahnan Afriansyah mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang gencar melakukan pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Siantar, Polda Sumut kembali melakukan penggeledahan di BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
"Korpus API Sumut sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang tidak kenal lelah memberantas korupsi di Sumatera Utara. Kami juga ingin menagih kepastian hukum penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Labura yang hingga kini tidak jelas penanganan kasusnya," ujar Syahnan dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Jumat 19 Juli 2019.
"Korpus API Sumut tidak akan pernah bosan untuk memberikan dukungan kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi," sambung Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, ini.
Subdit 3/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, dikethaui pernah memeriksa Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung, Jumat 26 April 2019. Haji Buyung diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
Sebelumnya, Haji Buyung juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2018. Pemriksaan Haji Buyung terkait dugaan suap pengusuluan dana perimbangan RAPBN 2018 yang menyeret nama Yaya Purnomo sebagai tersangka.
"Sudah seharusnya KPK segera menyelesaikan hutang kasus korupsi di Sumatera Utara ini. Ada banyak kasus korupsi di Sumatera Utara yang masih mangkrak pengusutannya, KPK harusnya lebih mobile," imbuh Syahnan.
Kasus dugaan suap pengusulan dana perimbangan RAPBN 2018 ini dalam BAP dan dakwaan jaksa,Yaya Purnomo ada menyebutkan dugaan keterlibatan Bupati Labura Haji Buyung. Namun pengembangan kasus yang dilakukan KPK atas keterlibatan Haji Buyung tidak ada kejelasannya. (art/drc)
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Siantar, Polda Sumut kembali melakukan penggeledahan di BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
"Korpus API Sumut sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang tidak kenal lelah memberantas korupsi di Sumatera Utara. Kami juga ingin menagih kepastian hukum penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Labura yang hingga kini tidak jelas penanganan kasusnya," ujar Syahnan dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Jumat 19 Juli 2019.
"Korpus API Sumut tidak akan pernah bosan untuk memberikan dukungan kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi," sambung Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, ini.
Subdit 3/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, dikethaui pernah memeriksa Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung, Jumat 26 April 2019. Haji Buyung diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
Sebelumnya, Haji Buyung juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2018. Pemriksaan Haji Buyung terkait dugaan suap pengusuluan dana perimbangan RAPBN 2018 yang menyeret nama Yaya Purnomo sebagai tersangka.
"Sudah seharusnya KPK segera menyelesaikan hutang kasus korupsi di Sumatera Utara ini. Ada banyak kasus korupsi di Sumatera Utara yang masih mangkrak pengusutannya, KPK harusnya lebih mobile," imbuh Syahnan.
Kasus dugaan suap pengusulan dana perimbangan RAPBN 2018 ini dalam BAP dan dakwaan jaksa,Yaya Purnomo ada menyebutkan dugaan keterlibatan Bupati Labura Haji Buyung. Namun pengembangan kasus yang dilakukan KPK atas keterlibatan Haji Buyung tidak ada kejelasannya. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Komentar