Korpus API Sumut Apresiasi Polisi dan Jaksa, Minta KPK Usut Keterlibatan Haji Buyung
Artam - Sabtu, 20 Juli 2019 01:43 WIB
drberita/istimewa
Korpus API Sumut demo di kantor Kejati Sumut.
DINAMIKARAKYAT - Ketua Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API Sumut) Syahnan Afriansyah mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang gencar melakukan pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Siantar, Polda Sumut kembali melakukan penggeledahan di BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
"Korpus API Sumut sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang tidak kenal lelah memberantas korupsi di Sumatera Utara. Kami juga ingin menagih kepastian hukum penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Labura yang hingga kini tidak jelas penanganan kasusnya," ujar Syahnan dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Jumat 19 Juli 2019.
"Korpus API Sumut tidak akan pernah bosan untuk memberikan dukungan kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi," sambung Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, ini.
Subdit 3/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, dikethaui pernah memeriksa Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung, Jumat 26 April 2019. Haji Buyung diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
Sebelumnya, Haji Buyung juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2018. Pemriksaan Haji Buyung terkait dugaan suap pengusuluan dana perimbangan RAPBN 2018 yang menyeret nama Yaya Purnomo sebagai tersangka.
"Sudah seharusnya KPK segera menyelesaikan hutang kasus korupsi di Sumatera Utara ini. Ada banyak kasus korupsi di Sumatera Utara yang masih mangkrak pengusutannya, KPK harusnya lebih mobile," imbuh Syahnan.
Kasus dugaan suap pengusulan dana perimbangan RAPBN 2018 ini dalam BAP dan dakwaan jaksa,Yaya Purnomo ada menyebutkan dugaan keterlibatan Bupati Labura Haji Buyung. Namun pengembangan kasus yang dilakukan KPK atas keterlibatan Haji Buyung tidak ada kejelasannya. (art/drc)
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Siantar, Polda Sumut kembali melakukan penggeledahan di BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
"Korpus API Sumut sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang tidak kenal lelah memberantas korupsi di Sumatera Utara. Kami juga ingin menagih kepastian hukum penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Labura yang hingga kini tidak jelas penanganan kasusnya," ujar Syahnan dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Jumat 19 Juli 2019.
"Korpus API Sumut tidak akan pernah bosan untuk memberikan dukungan kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi," sambung Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, ini.
Subdit 3/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, dikethaui pernah memeriksa Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung, Jumat 26 April 2019. Haji Buyung diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
Sebelumnya, Haji Buyung juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2018. Pemriksaan Haji Buyung terkait dugaan suap pengusuluan dana perimbangan RAPBN 2018 yang menyeret nama Yaya Purnomo sebagai tersangka.
"Sudah seharusnya KPK segera menyelesaikan hutang kasus korupsi di Sumatera Utara ini. Ada banyak kasus korupsi di Sumatera Utara yang masih mangkrak pengusutannya, KPK harusnya lebih mobile," imbuh Syahnan.
Kasus dugaan suap pengusulan dana perimbangan RAPBN 2018 ini dalam BAP dan dakwaan jaksa,Yaya Purnomo ada menyebutkan dugaan keterlibatan Bupati Labura Haji Buyung. Namun pengembangan kasus yang dilakukan KPK atas keterlibatan Haji Buyung tidak ada kejelasannya. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Komentar