LHP Dana Desa, Nasib Kades Pasar V Natal Tunggu Keputusan Bupati
drberita/istimewa
Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution bersama warga desa.
DRberita | Warga dan perangkat desa melaporkan Kepala Desa (Kades) Pasar V Natal, ke Bupati Dahlan Hasan Nasution dan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Laporan terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2017, 2018 dan 2019.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasar V Natal Salman mengatakan Kades Pasar 5 Natal Idris sebelum dilaporkan sudah diberi kesempatan dan imbauan serta mendapat peringatan dari warga. Akan tetapi tidak diindahkan dan didengarkan.
Dan, akhirnya warga bersama BPD dan Sekretaris Desa (Sekdes) membuat laporan ke Bupati dan Inspektorat Madina untuk dilakukan pemeriksaan.
"Warga sudah memberikan kesempatan, tetapi tidak mempan dan dianggap sepele oleh Kades, makanya kami laporkan masalah ini kepada Inspektorat dan Bupati," ucap Salman, Jumat 24 April 2020.
"Dan, terkait adanya pemberitaan di media yang menyatakan bahwa yang melaporkan itu hanya sekelompok orang dan bukan keinginan mayoritas warga, agar tidak ada fitnah serta bisa mendapatkan kebenarannya. Silahkan Inspektorat atau media melakukan kroscek ke desa kami. Mana yang lebih besar jumlahnya, memberikan dukungan kades atau yang ingin kades itu diberhentikan," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Madina Marwan Siregar saat dikonfirmasi mengatakan Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terkait laporan warga tersebut, atas dugaan penyalahgunaan dana desa 2017, 2018 dan 2019 di Desa Pasar V Natal.
"Dari hasil pemeriksaan penggunaan dana desa tahun 2017, 2018 dan 2019, memang kita ada menemukan kerugian negara yang harus dikembalikan yakni Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan jumlah yang cukup besar," kata Marwan Siregra.
Adanya kerugian negara yang menjadi tanggung jawab kades untuk mengembalikan, dan apabila nantinya kades diberi tenggang waktu belum juga mengembalikan maka akan dilanjutkan ke proses hukum. Sudah sejauh mana prosesnya, Marwan mengatakan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah disampaikan ke bupati.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasar V Natal Salman mengatakan Kades Pasar 5 Natal Idris sebelum dilaporkan sudah diberi kesempatan dan imbauan serta mendapat peringatan dari warga. Akan tetapi tidak diindahkan dan didengarkan.
Dan, akhirnya warga bersama BPD dan Sekretaris Desa (Sekdes) membuat laporan ke Bupati dan Inspektorat Madina untuk dilakukan pemeriksaan.
"Warga sudah memberikan kesempatan, tetapi tidak mempan dan dianggap sepele oleh Kades, makanya kami laporkan masalah ini kepada Inspektorat dan Bupati," ucap Salman, Jumat 24 April 2020.
"Dan, terkait adanya pemberitaan di media yang menyatakan bahwa yang melaporkan itu hanya sekelompok orang dan bukan keinginan mayoritas warga, agar tidak ada fitnah serta bisa mendapatkan kebenarannya. Silahkan Inspektorat atau media melakukan kroscek ke desa kami. Mana yang lebih besar jumlahnya, memberikan dukungan kades atau yang ingin kades itu diberhentikan," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Madina Marwan Siregar saat dikonfirmasi mengatakan Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terkait laporan warga tersebut, atas dugaan penyalahgunaan dana desa 2017, 2018 dan 2019 di Desa Pasar V Natal.
"Dari hasil pemeriksaan penggunaan dana desa tahun 2017, 2018 dan 2019, memang kita ada menemukan kerugian negara yang harus dikembalikan yakni Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan jumlah yang cukup besar," kata Marwan Siregra.
Adanya kerugian negara yang menjadi tanggung jawab kades untuk mengembalikan, dan apabila nantinya kades diberi tenggang waktu belum juga mengembalikan maka akan dilanjutkan ke proses hukum. Sudah sejauh mana prosesnya, Marwan mengatakan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah disampaikan ke bupati.
"Kita sudah naikkan (LHP) ke pak Bupati. Soal sanksi apa yang harus diterima si kades, itu semua keputusannya sama pak Bupati," jawab Marwan Siregar. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 4/Selesai)
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 3)
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 2)
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 1)
Tokoh Masyarakat Mandailing Natal Minta KPK Usut Korupsi Smart Village Dana Desa
Kejaksaan Dalami Kasus Korupsi Dana Desa se Kabupaten Asahan, Pelapor Ketua LSM Telah Diperiksa
Komentar