Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 1)
Redaksi - Minggu, 14 September 2025 19:15 WIB
Poto: Istimewa
Terdakwa Ismail Fahmi Siregar dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan.
drberita.id -Perkara korupsi dana desa di Kota Padangsidimpuan, Sumut, dengan terdakwa Ismail Fahmi Siregar, telah menjadi perhatian publik. Terdakwa mengaku telah terjebak dalam permainan penegak hukum.
Dalam nota pembelaan atau pledoi dengan perkara register nomor: 84/Pid.Sus-TPK/2025/PN MDN di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, terdakwa Ismail Fahmi Siregar ingin mengetuk pintu hati Yang Mulia Mejelis Hakim.
Setelah melalui proses persidangan dan terakhir persidangan adalah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sampailah terdakwa pada bagian pembelaan dirinya selaku terdakwa.
Melalui pledoi pribadinya, terdakwa Ismail Fahmi Siregar ingin mengetuk pintu hati Yang Mulia Mejelis Hakim agar dapat memberikan putusan seadil-adilnya, yang mengaku terjebak dengan permainan penegakan hukum yang dilakukan oleh jaksa.
"Saya menyadari sebagai menusia tidak luput dari kesalahan. Namun begitu, jika ada kesalahan baik dalam diri saya atau siapapun itu, tidak boleh penegakan hukum dilakukan dengan cara yang salah," ucap Ismail Fahmi Siregar, Rabu 10 September 2025.
Dalam pledoinya, terdakwa Ismail Fahmi Siregar ingin menyampaikan hal hal yang belum tersampaikan dalam persidangan, sebagaimana perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Padangsidempuan.
Terdakwa Ismail Fahmi Siregar pun menguraikan satu per satu;
TITIPAN UANG ADALAH RAYUAN AGAR DITUNTUT RINGAN
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Ombudsman RI Selidiki Proses Ganja 6,8 Kg Masuk Lapas Padangsidimpuan
Kejati Sumut Ajukan Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Lahan PTPN2 Dengan Ciputra
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Anggota Dewan Lempar Amplop Berisi Uang ke Plt. Sekda Saat Rapat Paripurna R-APBD 2026 Kota Padangsidimpuan
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Komentar
Berita Terbaru
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
DANA Kaget Kembali Diburu Pengguna, Begini Cara Klaim Saldo Gratis dengan Aman
Jembatan Jalan di Medan Jadi Lapak Dagangan, Camat Bantah Terima Setoran
Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Verifikasi Wajah, Kemkomdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Febrie Ardiansyah dan DR Jadi Tersangka, Rudi Margono Plt Jampidsus
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Prabowo Targetkan 800 BUMN Tutup di Akhir 2026