PMII Desak Kejari Medan Ekspos Kasus Lapangan Barosokai

Artam - Selasa, 30 Juli 2019 22:14 WIB
PMII Desak Kejari Medan Ekspos Kasus Lapangan Barosokai
drberita/istimewa
Ketua PC PMII Medan Joni Ritonga.
DINAMIKARAKYAT - Ketua PC PMII Medan Joni Ritonga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Medan untuk segera mengekspos hasil penyidikan kasus dugaan korupsi Lapangan Barosokai, Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

"Jika Kejari Medan tak berani mengekspos kasus Lapangan Barosokai, tak seharusnya memanggil dan memeriksa sembilan pejabat Pemko Medan. Ini yang menjadi pertanyaan kita, untuk apa?" ujar Joni di kawasan Gaperta Medan, Selasa 30 Juli 2019.

Diketahui, anggaran yang digunakan untuk membeli lahan Lapangan Barosokai bersumber dari APBD Dinas TRTB Medan tahun 2017, dengan judul kegiatan adalah pembelihan lahan untuk ruang terbuka hijau Kota Medan sebesar Rp 100 miliar.

Pembayaran uang Rp 15,7 miliar kepada Wilson Chandra untuk Lapangan Barosokai oleh Pemko Medan dari APBD 2017 sebesar Rp 100 miliar.

"Sebanyak sembilan orang pejabat Pemko Medan diperiksa pihak kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi pembelihan lahan Lapangan Barosokai di Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, tahun 2018, yang bersumber dari APBD tahun 2017, apa progresnya dari Kejari Medan sampai saat ini, belum ada kan?" seru Joni.

PMII kata Joni, dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai untuk mendesak Kejari Medan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Lapangan Barosokai.

"Kita mau tahu apa hasil pemeriksaan yang dilakukan Pidsus Kejari Medan, sudah sejauh mana hasil pemeriksaan dan siapa-siapa saja dari sembilan pejabat Pemko Medan itu yang diperiksa," tegasnya. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru