Saat Wabah Corona, Kejati Sumut Justru Banyak Panggil dan Periksa Orang
Artam - Senin, 13 April 2020 20:22 WIB
drberita
Kantor Kejati Sumut
DRberita | Penggiat anti korupsi Ferry Nofirman Tanjung mengaku kecewa dengan sistem kerja di Kejati Sumut, khsusnya di situasi Virus Corona (Covid-19) saat ini. Kejati Sumut justru semakin gencar memanggil dan memeriksa banyak orang di gedung Kejati Sumut, terkait dugaan korupsi.
"Banyaknya keluhan dari orang-orang yang dipanggil dan periksa tim Kejati Sumut, seolah-olah Kejati Sumut kejar tanyang dalam mengusut dugaan korupsi. Seharusnya Kejati Sumut membatasi kehadiran orang di kantornya, guna antisipasi menyebarnya Covid 19. Ini terbalik, malah sebanyak mungkin mereka hadirkan orang ke kantornya," kecam Ferry dalam percakapannya dengan sejumlah awak media, Senin 13 April 2020.
Ferry meminta Kejati Sumut memahami situasi saat ini, dengan membatasi kehadiran manusia di instansinya. Dengan demikian dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 di lingkungan Kejati Sumut.
"Ini malahan mengundang banyak orang hanya untuk urusan pemeriksaan dugaan korupsi. Kesannya Kejati Sumut tak paham ketentuan soal Covid 19," kesalnya.
Ferry sepakat bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi harus dituntaskan dan pemberantasan korupsi di Sumut harus dilakukan Kejati Sumut. Namun, Kejati Sumut harus mampu menemukan formula maupun trik dalam mengusut dugaan korupsi di situasi Covid 19.
Wakil Kepala Kejati Sumut Sumardi SH menegaskan pihaknya patuh tehadap protap yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait penanganan virus Covid 19. Bila ada pemeriksaan maupun pemanggilan terkait dugaan korupsi, protap Covid 19 tetap kita lakukan.
"Bila ada pemanggilan, kia lakukan dulu pemeriksaan kesehatan maupun suhu badan setiap orang yang berkunjung dan datang ke Kantor Kejati Sumut. Setiap orang harus menggunakan masker dan memberi jarak," jawab Sumardi melalui sambungan telepon Whatshapp, kemarin.
Sumardi juga menambahkan bahwa untuk penanggilan terhadap pihak-pihak yang dikategorikan saksi sementara ini ditunda pemeriksaannya.
Sementara itu, kinerja Andy Murji selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuai kritikan. Apa pasal? Andi Murji selaku Asintel Kejati Sumut dianggap tidak mampu melaksanakan tupoksinya, khsusnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
Aktivis 98, Acil Lubis kepada sejumlah media menyebutkan, kinerja yang dipersoalan pihaknya adalah terkait SOP dalam penanganan dugaan korupsi yang ditenggarai di luar kewajaran.
"Seharusnya, Andi Murji selaku asintel cukup mengeluarkan surat panggilan dengan memeriksa terpanggil di kantor Kejati Sumut. Tanpa harus mendatangi pihak-pihak yang diduga korupsi," tuding Acil.
Dia menegaskan sikapnya itu bukan berari melindungi oknum-oknum penyelenggara negara yang diduga korupsi yang akan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim intel Kejati Sumut. Akan tetapi, aktivis 98 ini meragukan kehadiran oknum jaksa ke beberapa instansi negara.
"Ada apa kok pihak jaksa mendatangi lembaga maupun kantor penyelenggara negara, khususnya dalam penindakan dugaan korupsi di Sumut," tanya Acil Lubis.
Acil membeberkan ada lembaga negara yang didatangi oknum jaksa intel Kejati Sumut. Kedatangan tim itu diduga terkait dugaan korupsi di lembaga negara yakni salah satu BUMN.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Sumanggar Siagian mengaku belum mendapat informasi soal pemeriksaan maupun menurunkan tim ke salah satu BUMN yang dilakukan pihaknya, khususnya tim intel.
"Banyaknya keluhan dari orang-orang yang dipanggil dan periksa tim Kejati Sumut, seolah-olah Kejati Sumut kejar tanyang dalam mengusut dugaan korupsi. Seharusnya Kejati Sumut membatasi kehadiran orang di kantornya, guna antisipasi menyebarnya Covid 19. Ini terbalik, malah sebanyak mungkin mereka hadirkan orang ke kantornya," kecam Ferry dalam percakapannya dengan sejumlah awak media, Senin 13 April 2020.
Ferry meminta Kejati Sumut memahami situasi saat ini, dengan membatasi kehadiran manusia di instansinya. Dengan demikian dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 di lingkungan Kejati Sumut.
"Ini malahan mengundang banyak orang hanya untuk urusan pemeriksaan dugaan korupsi. Kesannya Kejati Sumut tak paham ketentuan soal Covid 19," kesalnya.
Ferry sepakat bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi harus dituntaskan dan pemberantasan korupsi di Sumut harus dilakukan Kejati Sumut. Namun, Kejati Sumut harus mampu menemukan formula maupun trik dalam mengusut dugaan korupsi di situasi Covid 19.
Wakil Kepala Kejati Sumut Sumardi SH menegaskan pihaknya patuh tehadap protap yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait penanganan virus Covid 19. Bila ada pemeriksaan maupun pemanggilan terkait dugaan korupsi, protap Covid 19 tetap kita lakukan.
"Bila ada pemanggilan, kia lakukan dulu pemeriksaan kesehatan maupun suhu badan setiap orang yang berkunjung dan datang ke Kantor Kejati Sumut. Setiap orang harus menggunakan masker dan memberi jarak," jawab Sumardi melalui sambungan telepon Whatshapp, kemarin.
Sumardi juga menambahkan bahwa untuk penanggilan terhadap pihak-pihak yang dikategorikan saksi sementara ini ditunda pemeriksaannya.
Sementara itu, kinerja Andy Murji selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuai kritikan. Apa pasal? Andi Murji selaku Asintel Kejati Sumut dianggap tidak mampu melaksanakan tupoksinya, khsusnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
Aktivis 98, Acil Lubis kepada sejumlah media menyebutkan, kinerja yang dipersoalan pihaknya adalah terkait SOP dalam penanganan dugaan korupsi yang ditenggarai di luar kewajaran.
"Seharusnya, Andi Murji selaku asintel cukup mengeluarkan surat panggilan dengan memeriksa terpanggil di kantor Kejati Sumut. Tanpa harus mendatangi pihak-pihak yang diduga korupsi," tuding Acil.
Dia menegaskan sikapnya itu bukan berari melindungi oknum-oknum penyelenggara negara yang diduga korupsi yang akan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim intel Kejati Sumut. Akan tetapi, aktivis 98 ini meragukan kehadiran oknum jaksa ke beberapa instansi negara.
"Ada apa kok pihak jaksa mendatangi lembaga maupun kantor penyelenggara negara, khususnya dalam penindakan dugaan korupsi di Sumut," tanya Acil Lubis.
Acil membeberkan ada lembaga negara yang didatangi oknum jaksa intel Kejati Sumut. Kedatangan tim itu diduga terkait dugaan korupsi di lembaga negara yakni salah satu BUMN.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Sumanggar Siagian mengaku belum mendapat informasi soal pemeriksaan maupun menurunkan tim ke salah satu BUMN yang dilakukan pihaknya, khususnya tim intel.
"Belum ada info ke saya," jawab Sumanggar Siagian melalui percakapan Whatsapp. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Periksa Anggota DPR RI Terkait Dugaan Suap Perubahan Perda RTRW Kabupaten Deliserdang Untuk Perumahan Citraland
Kejati Sumut Pastikan Ambil Alih Kasus Korupsi Smartboard Jika Kejari Langkat Tidak Tetapkan Tersangka
Kejati Sumut Tangkap Direktur PT. NDP Imam Subekti Kasus Korupsi Penjualan Lahan PTPN ke PT. Ciputra
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Dugaan Korupsi Smartboard dari Kejari Langkat
Askani dan Abdul Rahim Lubis Ditangkap Kejati Sumut Terkait Kasus Lahan PTPN dan PT. Ciputra
PERMAK Minta Bobby Nasution Copot Kadis Kesehatan Sumut Terlibat Korupsi Smartboard Langkat Ditangani Jaksa
Komentar