Terungkap, Rektor UIN Sumut Akui Sudah Diperiksa Jaksa dan KPK

- Selasa, 28 Januari 2020 10:10 WIB
Terungkap, Rektor UIN Sumut Akui Sudah Diperiksa Jaksa dan KPK
istimewa
Rektor UIN Sumut Prof Saidurrahman Harahap
DRberita | Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Prof Saidurrahman mengaku sudah diperiksa jaksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diakui Saidurrahman kepada Anggota Komisi VIII DPR RI saat datang ke UIN Sumut, di Medan, pada Jumat 15 November 2019, dalam rangka kunjungan kerja untuk meninjau Proyek SBSN senilai Rp 90 miliar.

"Ini bukan hoax apa lagi fitnah. Itu semua sudah diakui oleh Saidurrahman di hadapan anggota komisi 8, jadi tidak perlu lagi ada pencitraan di Kampus UIN Sumut," kata Aktivis 98 Acil Lubis di Medan, Selasa 28 Januari 2020.

Menurut Acil, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus memberikan atensi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Simatera Utara (Kajatisu) Amir Yanto untuk memokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi gedung mangkarak UIN Sumut senilai Rp 90 miliar tersebut.

Apa lagi KPK sudah melakukan supervisi terhadap dugaan korupsi gedung mangkarak tersebut yang bersumber dari SBSN tahun 2018 Rp 50 miliar dan tahun 2019 Rp 40 miliar.

"Ini jadi 'PR' Kajatisu Amir Yanto untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terbilang besar di Medan, Sumatera Utara ini. Kasus ini bisa jadi contoh buat kinerja Amir Yanto di Sumatera Utara," kata Acil.

Acil memastikan akan mendukung penuh kinerja Amir Yanto dalam penuntasan kasus dugaan korupsi gedung mangkrak UIN Sumut tersebut.

"Kita siap membantu kinerja Pak Amir Yanto untuk mengungkap kasus korupsi di Sumut, dalam waktu dekat kita akan menghadap Kajatisu untuk mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi gedung mangkarak UIN Sumut Rp 90 miliar itu," kata Acil. (art/drc)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru