AMSD Dukung TNI Kawal Kejaksaan Bongkar Kasus Korupsi di Seluruh Indonesia
Redaksi - Sabtu, 17 Mei 2025 11:48 WIB
Poto: Istimewa
Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi
drberita.id -Alliansi Masyarakat Sipil untuk Demokasi (AMSD) mendukung Panglima TNI mengerahkan prajurit dan alat kelengkapan dalam mengawal Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Surat Telegram Nomor: TR/422/2025 tentang perintah Panglima TNI tersebut untuk memaksimalkan kerja Kejaksaan menuntaskan kasus korupsi yang ditangani.
"Kerja sama ini justru membuat program pemberantasan korupsi bisa lebih maksimal. Kejaksaan pun menjadi lebih berani, lebih tegas menjalankan tugasnya," ujar Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati dalam keterangan tertulis, Sabtu 17 Mei 2025.
Ikhyar menduga penentangan terhadap surat telegram Panglima TNI sengaja dihembuskan oleh sejumlah pihak agar agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintahan Prabowo Subianto tidak berjalan, termasuk menggiringnya ke dalam isu dwi fungsi TNI.
"Kami menduga ada kelompok yang 'menggoreng' kerja sama TNI dan Kejagung ini sebagai bentuk hadirnya dwi fungsi TNI, tujuannya apa? agar TNI menarik dukungannya. Sehingga Kejagung tidak punya keberanian untuk menyelesaikan kasus korupsi besar yang dibeckingi para mafia," tegas mantan Aktivis '98 ini.
Ikhyar mengatakan publik seharusnya memahami kerja sama pengamanan TNI tersebut menguntungkan Kejaksaan menjalani program pemberantasan korupsi.
Wakil Koordinator AMSD Abdul Havid Permana juga menjelaskan Kejagung menggandeng TNI dalam pemberantasan korupsi di negeri ini sebagai bentuk pertahanan dan ketahanan negara.
"Program pemberantasan korupsi itu bukan hanya soal keamanan saja, tetapi juga soal pertahanan dan ketahanan negara. Kenapa, karena makin hancur negara ini jika korupsinya masih tidak berani ditangani. Tidak hanya TNI, rakyat, mahasiswa pun harus ikut mengawal dan mengawasi, karena ini soal keberlangsungan hidup warga negara ke depan," ucapnya.
Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin besar, mengingat Kejaksaan Agung RI terus membongkar kasus korupsi besar seperti kasus Jiwasraya, Asabri, dan lainnyan.
"Kalau kita bicara data, Kejagung institusi ke 3 yang dipercaya publik, pertama TNI, kedua lembaga Kepresidenan, dan ketiga Kejaksaan. Ini karena banyak kasus besar yang sudah dibongkar oleh kejaksaan, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, dan sebagainya," tutup Sekjen AMSD Akhrom Saleh.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Segera Selidiki Korupsi KIP di Sumatera Utara
Kapolri: Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Untuk Diserahkan ke Kejaksaan
Penyidikan Kejaksaan Agung Dari 26 Nama, Bertambah Jadi 41 Nama Jual Beli Titik SPPG MBG
Kornas Re-LUN Ungkap Proyek AMI Jadi Ajang Korupsi Petinggi PLN
3000 Massa Akan Kepung Kantor Gubernur Sumut Terkait Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Bantah Periksa Rabuddin Alias Rb, Penguasa Proyek Kota Medan dan Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
Komentar