BPKAD Pemprov Sumut Bantah Ada Terima Uang dari Dirut RSJ Terkait Pembayaran Jasa Medik
Saya Akan Laporkan Ini ke Sekda
Artam - Rabu, 11 Desember 2024 16:27 WIB
Direktur RSJ Pemprov Sumut drg. Ismail Lubis.
drberita.id -Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut membantah telah menerima uang dari Direktur Utama (Dirut) RSJ Prof. DR. M. Ildrem, dr. Ismail Lubis.
"Tidak ada saya menerima uang (Rp. 2.500.000) dari Ismail Lubis. Uang apa pula itu?," ucap Kepala BPKAD Pemprov Sumut Dani Lubis, Rabu 11 Desember 2024.
Dani Lubis terkejut ketika disebut uang yang diterima BPKAD tersebut dari uang pemotongan pembayaran jasa medik untuk pegawai RSJ Prof. DR. M. Ildrem tahun 2024.
"Selimper pun saya tidak ada menerima, apa lagi memotong. Ini (masalah) akan saya laporkan kepada sekda. Agar sekda tahu dan memanggil dirutnya," tegas Dani.
Dani pun mengaku telah menghubungi Dirut RSJ dr. Usmail Lubis. Namun, kata Dani, nomor telepon Ismail Lubis tidak aktif.
"Tak aktif telpon dia (Ismail Lubis), saya kirim pesan pun centang satu masih. Ini tidak benar, saya bantah ini. Patut banyak wartawan yang menghubungi saya, mungkin karna masalah itu ya," kata Dani Lubis.
Sementara Dirut RSJ Prof. DR. M. Ildrem, dr Ismail Lubis sampai saat ini belum bisa terkonfirmasi terkait pembayaran jasa medik untuk pegawai RSJ Prof. DR. M. Ildrem tahun 2024, yang mencapai ratusan juta.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
PNS Pemprov Sumut Ketangkap Jadi Ketua Relawan Paslon di Pilkada Serentak
Pemprov Sumut Defisit Anggaran Rp. 2,2 Triliun Akibat Hutang DBH dan KSO
Pemprov Sumut Diragukan Bayar Hutang DBH Pajak Rp 1,3 Triliun ke Kabupaten Kota
Pemprov Sumut Hutang Rp 900 Miliar ke Rekanan KSO, Jadi Perhatian Penegak Hukum
Pemprov Sumut Defisit Rp 988 Miliar, Jangan Sampai Jadi Pasien KPK Kembali
Arsjad Rasjid Terkesan Adu Domba TNI Dengan Relawan Ganjar-Mahfud
Komentar