Demo Proyek Rp 2,7 T Dibubarkan Depan Kantor Gubsu
Artam - Kamis, 11 Agustus 2022 13:54 WIB
Poto: Istimewa
Asril Hasibuan.
drberita.id | Aksi demo proyek multi years jalan dan jembatan provinsi senilai Rp 2,7 triliun depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, dibubarkan Satpol PP. Aksi tersebut dilakukan Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK), Kamis 11 Agustus 2022.
Massa PERMAK bekum lagi menyampaikan aspirasi sudah didatangi beberapa orang petugas Satpol PP.
"Dilarang kami demo di Kantor Gubsu, masih membentang spanduk belum lagi berorasi sudah didatangi Satpol PP," ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan, di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
Kata Asril, aksi mereka di Kantor Gubsu hanya untuk menyampaikan dukungan moral kepada Gubernur Edy Rahmayadi agar membatalkan proyek multi years jalan dan jembatan provinsi senilai Rp 2,7 triliun tahun 2022 ini.
BACA JUGA:
Proyek Rp 2,7 T, LIRA Duga Ada Permufakatan Jahat
"Kami datang ke kantor Gubsu untuk memberikan dukungan moral, tetapi itupun dilarang. Sudah tak ada lagi kebebasan menyampaikan pendapat di kantor Gubsu," tandasnya.
Meski dilarang aksi di depan Kantor Gubsu, kata Asril, mereka bergerak ke Kantor DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi menyelamatkan APBD Sumut.
"Mudah-mudahan di Kantor DPRD Sumut ini tidak dilarang kami menyampaikan aspirasi," kata Asril.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat
Demo Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tak Diterge 100 Anggota DPRD Sumut
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut
Buruh Batal Demo ke Polda dan Kantor Gubsu, Fokus ke DPRD Sumut
Komentar