Demo Proyek Rp 2,7 T Dibubarkan Depan Kantor Gubsu

Artam - Kamis, 11 Agustus 2022 13:54 WIB
Demo Proyek Rp 2,7 T Dibubarkan Depan Kantor Gubsu
Poto: Istimewa
Asril Hasibuan.
drberita.id | Aksi demo proyek multi years jalan dan jembatan provinsi senilai Rp 2,7 triliun depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, dibubarkan Satpol PP. Aksi tersebut dilakukan Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK), Kamis 11 Agustus 2022.

Massa PERMAK bekum lagi menyampaikan aspirasi sudah didatangi beberapa orang petugas Satpol PP.

"Dilarang kami demo di Kantor Gubsu, masih membentang spanduk belum lagi berorasi sudah didatangi Satpol PP," ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan, di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
Kata Asril, aksi mereka di Kantor Gubsu hanya untuk menyampaikan dukungan moral kepada Gubernur Edy Rahmayadi agar membatalkan proyek multi years jalan dan jembatan provinsi senilai Rp 2,7 triliun tahun 2022 ini.
BACA JUGA:
Proyek Rp 2,7 T, LIRA Duga Ada Permufakatan Jahat
"Kami datang ke kantor Gubsu untuk memberikan dukungan moral, tetapi itupun dilarang. Sudah tak ada lagi kebebasan menyampaikan pendapat di kantor Gubsu," tandasnya.

Meski dilarang aksi di depan Kantor Gubsu, kata Asril, mereka bergerak ke Kantor DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi menyelamatkan APBD Sumut.
"Mudah-mudahan di Kantor DPRD Sumut ini tidak dilarang kami menyampaikan aspirasi," kata Asril.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru