Dituding Tak Transparan, Kepala BPKAD Provsu Angkat Bicara
Artam - Sabtu, 14 Januari 2023 22:24 WIB

Poto: Istimewa
Kepala BPKAD Provsu Ismael Sinaga.
drberita.id | Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPKAD Provsu) Ismael Sinaga akhirnya angkat bicara. Dirinya tak terima dituding tidak transparan mengelolah APBD.
Ismael pun membeberkan keberadaan APBD dan alokasi anggaran proyek multi years jalan dan jembatan Sumut senilai Rp 2,7 trilun.
"Dapat saya jelaskan bahwa APBD adalah dokumen penganggaran untuk satu tahunan, berdasarkan dokumen RKPD dan dokumen KUA PPAS yang juga disusun untuk satu tahun anggaran berkenaan," ungkap Ismael Sinaga dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 Januari 2023.
Menurut Ismael, terkait dengan kegiatan pembangunan Jalan dan jembatan untuk tahun 2022, sudah dianggarkan sebesar 500 miliar sebagai bagian dari kegiatan tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun. Jadi di dalam kegiatan tahun 2022 tersebut sudah dianggarkan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp 500 miliar.
"Pelaksanaan kegiatan APBD dilaksanakan dalam bentuk kontrak tahun jamak, maupun tahun tunggal (dalam satu tahun selesai), sedangkan pemilihan penyedia jasanya disesuaikan dengan ketentuan ada yang PL, ada yang melalui e katalog dan ada melalui lelang," terangnya.
BACA JUGA:
Margasu Desak Gubsu Copot 4 Kepala OPD Terkait Proyek Rp 2,7T Tidak Capai Target
Kemudian, masih Ismael, terkait dengan penganggaran, ada kegiatan dianggarkan untuk satu tahun anggaran dan ada kegiatan yang lebih dari satu tahun anggaran.
Selanjutnya, terkait nomenklatur kegiatan dan sub kegiatan di dalam dukumen APBD, nama kegiatan atau sub kegiatan yang dicantumkan tidak disertai dengan pilihan metode pelaksanaannya.
"Ini yang mau saya tekan kan dalam wawancara kemarin, bahwa kegiatan pembangunan jalan dan jembatan MYC sudah dicantumkan dalam dokumen APBD 2022. Demikian juga untuk APBD tahun 2023, sudah dianggarkan Rp 1,5 triliun, dan insyaAllah tahun 2024 dianggarkan sisanya, diperkirakan sekitar Rp 700 miliar sesuai nota persetujuan gubernur dengan DPRD," jelasnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Inspektur Sulaiman Tegaskan Pergeseran APBD Sumut Tidak Terlarang, LIPPSU: Kangkangi SE Mendagri

DPRD Sumut Bisa Gunakan Hak Interpelasi ke Bobby Nasution Terkait Pergeseran APBD dan Topan Ginting ditangkap KPK

Rapat Triwulan APBD Sumut Ricuh, Sekda Togap Tak Hadir, Terungkap 6 Kali Pergeseran Anggaran

Asta Cita: Peksos Ragu Capaian Kemiskinan Ekstrim 0% di Sumut Tahun 2026

Inspektur Sulaiman: Ismael Sinaga Masih Kepala Dinas

Ismael Sinaga Imbau Korban Penipuan Oknum ASN Lapor ke Disnaker Sumut Untuk Segera Diproses
Komentar