Dugaan Kredit Fiktif BTN Medan, Puluhan Massa Demo Depan Kantor Kajatisu
Artam - Jumat, 04 September 2020 23:34 WIB

Foto: Istimewa
Demo BTN Medan di Kejatisu.
drberita.id | Puluhan massa dari PC HIMMAH Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan, Jumat 4 September 2020.
Desakan massa itu mendukung agar kejaksaan serius menangani kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 39,5 miliar di BTN Medan, dengan hasil akhirnya menetapkan tersangka.
"Kali ini Kejatisu harus bisa menetapkan tersangkanya, jangan biarkan koruptor menggerogoti uang rakyat yang ada di bank milik negara," ujar Katua PC HIMMAH Medan Ilham Fauji Munthe dalam orasinya.
Menurut Ilham, Kejatisu harus secepatnya memanggil dan memeriksa pimpinan BTN Cabang Medan untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi kredit fiktif Rp 39,5 miliar ke PT Krisna Agung Yudha Abadi atas Hak Tanggungan (HT) 7 dari 93 SHGB di Komplek Takapuna, Graha Metropolitan, Helvetia, Deliserdang, yang diagunkan.
"Seharusnya semua SHGB wajib menjadi jaminan Hak Tanggungan oleh PT. Krisna Agung Yudha Abadi, kalau tidak dibayarkan semua itu bisa terindikasi adanya dugaan korupsi, itu harus diungkap kejatisu sampai tuntas," beber Ilham.
Baca Juga :Pasangan NuRi Daftar ke KPU Asahan
Aksi unjuk rasa puluhan massa dari PC HIMMAH Medan kemudian diterima perwakilan Kejatisu, Karya Graham.
"Terhadap laporan ini saya akan memberikan perhatian khusus dan ini saya terima. Ini akan saya sampaikan sesuai mekanisme dan kami dari intelijen akan mengikuti perkembangan terkait dengan laporan ini dan secara resmi ini saya terima," kata Karya Graham.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

PERMAK Minta Bobby Nasution Copot Kadis Kesehatan Sumut Terlibat Korupsi Smartboard Langkat Ditangani Jaksa

Rugikan Negara Puluhan Miliar, Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur Teknik Pelindo I dan Direktur Dok Perkapalan Surabaya

Kejati Sumut Didesak Tetapkan Mantan Pj Bupati Langkat Jadi Tersangka Korupsi Smart Board

Terdakwa Korupsi Ngaku Dipaksa Penyidik Kejati Sumut Ubah Isi BAP Terkait Uang Rp. 500 Juta

FBPK Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi RSUD Bachtiar Djafar dan Dinas Kesehatan Medan

Kejati Sumut Bantah Tuduhan Tersangka Alfa Patria Lubis Motif Pembacok Jaksa Kejari Deliserdang
Komentar