Dugaan Mark Up Proyek Jalan di Namorambe Dilaporkan ke Kejati Sumut

Dinas SDABMBK dan CV. 3G STAK Bermasalah
Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 18:33 WIB
Dugaan Mark Up Proyek Jalan di Namorambe Dilaporkan ke Kejati Sumut
Poto: Istimewa
Demo korupsi jalan di Kejati Sumut.
drberita.id -Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara kembali geruduk Kantor Kejati Sumut Jalan A.H Nasution, Medan, Senin 29 Mei 2023.

Aksi massa Koalisi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumut ini pun kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kedatangan massa menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi atau mark up yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kabupaten Deliserdang beserta CV. 3G STAK.

Anggaran pekerjaan yang dilaksanakan CV. 3G STAK senilai Rp 1,8 miliar untuk tahun anggaran 2022. Pengaspalan jalan tersebut baru selesai terhitung masa kerja Oktober - Desember tahun 2022.

"Proyek jalan tersebut, penghubung jalan antara Desa Gunung Klawas - Desa Silue-lue Kecamatan Namorambe Kabupateb Deliserdang dengan pagu anggaran Rp 1,8 miliar bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP)," ungkap Kooedinator Aksi Reza.

Reza pun menyampaikan beberapa point yang menjadi tuntutan massa terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi atas pengaspalan jalan di Kecamatan Namorambe yang mana pengerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. 3G STAK.

"Kami meminta Kejati Sumut untuk turun ke lapangan mengecek pengerjaan jalan di Desa Gunung Klawas - Silue-lue Kecanatan Namorambe. Sebab kami menduga adanya mark up terhadap pengerjaan yang hari ini terkesan asal jadi. Tak hanyak itu, pengerjaan pengaspalan jalan itu pun baru saja dikerjaan terhitung Oktober 2022, namun sudah tidak layak atau hancur," beber Reza.

Pantaun media di lapangan setelah lebih kurang 30 menit koordinator aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejati Sumut, langsung disambut dan ditanggapi oleh perwakilan Kasi Penkum Kejati Sumut Elisabeth.

"Terima kasih atas sosial kontrolnya dan ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti, kami juga berharap agar kalian membuat laporan dan disertai bukti agar kami bisa langsung membuat tim untuk mengecek ke lapangan," kata Elisabeth.

"Dalam minggu ini kami akan segera membuat laporan beserta bukti yang kami punya, untuk ditindaklanjuti dugaan yang sudah kami sampaikan hari ini kepada pihak Kejati Sumut," jawab Reza.

Setelah ditanggapi pihak perwakilan Kejati Sumut, puluhan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumut pun membubarkan diri dengan tertip dan teratur tanpa ada sampah dan kerusakan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru