Gempa Sumut Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Destinasi Wisata Tanjungbalai
drberita.id | Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gempa) Sumut meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi program pengembangan destinasi pariwisata di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang mencapai miliaran rupiah.
Demikian disampaikan Ketua Gempa Sumut F. Nasution didampingi Wakil Samsani Harahap dalam keterangan tertulis kepada drberita.id, Senin 8 Juni 2020.
Melalui investigasi dan data di lapangan, kata Samsani Harahap, Gempa Sumut menemukan dugaan korupsi di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjung Balai.
Baca Juga: 6 Poin Instruksi Bupati, Pemkab Batubara Uji Coba Transisi Menuju New Normal
"Dugaan korupsi itu ada pada program pengembangan destinasi pariwisata, yaitu pengembangan daerah tujuan wisata senilai Rp 607.984.000, dan program peningkatan peran serta kepemudaan yaitu pada program pendidikan dan pelatihan dasar kepemimpinan senilai Rp 557.462.000. Program kegiatan ini pada tahun 2018," ungkap Samsani.
Dugaan korupsi ini, sambung F. Nasution, telah mencoreng slogan 'Bersih' Walikota Tanjungbalai M. Syahrial. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjungbalai Siman SH harus bertangungjawab.
"Penegak hukum, khususnya Tipikor Polda Sumut, harus segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini, karena negara telah dirugikan dalam program kegiatan pariwisata dan kepemudaan ini," katanya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Dispora Sumut Tetap Rekrut Calon Atlet PPLP
Selain itu, Gempa Sumut juga meminta Walikota Tanjungbalai M. Syahrial agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Siman SH untuk dicopot dari jabatannya. (art/drb)
Walikota Tanjungbalai Minta Pembebasan Lahan dan Ganti Rugi di Bantaran Rel Kereta Api
Waris Lantik 16 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
Hinca Panjaitan Minta Penegak Hukum Periksa PT. Delimas Suryakannaka di Tanjungbalai
Nawal Lubis: Anak anak Tanjungbalai memang hebat hebat
KPK Cabut Hak Politik Mantan Walikota Tanjungbalai