GP Al Washliyah Minta Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid Dihukum Seberat-beratnya
Redaksi - Kamis, 24 Juli 2025 01:01 WIB
Poto: Istimewa
Riza Chalid
drberita.id -Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) meminta tersangka kasus mega korupsi pertamina Riza Chalid diberi hukuman seberat-beratnya karena telah merugikan keuangan negara ratusan triliunan rupiah.
Demikian ditegaskan Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian kepada wartawan di Medan, Rabu 23 Juli 2025.
"Kita minta penegak hukum memberi hukaman yang paling berat, bila perlu tersangka Riza Chalid disetrum agar buka suara dia dan aktor aktor lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi pertamina ini terungkap semuanya," ucapnya.
Menurut Aminullah, kasus mega korupsi pertamina yang menjerat tersangka Riza Chalid tersebut seakan ada yang ditutup-tutupi.
Aminullah menekankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tegak lurus dalam proses hukum tersangka Riza Chalid yang menjadi asta cita Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi di NKRI.
"Kejagung, KPK juga jangan sampai ada yang main mata dengan Riza Chalid, tersangka mega korupsi ini harus dihukum seberat-beratnya, dan bongkar semua para antek-anteknya dalam kasus ini," tegasnya.
"Bila perlu lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap JK, dan oknum pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam korupsi pertamina ini yang sudah terjadi 25 tahun," tambah Aminullah.
Aminullah pun berharap Kejagung dan pihak berwenang lainnya dapat menelusuri aliran dana korupsi pertamina yang merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah tersebut.
"Segara lakukan penelusuran aliran dana mega korupsi pertamina, ungkap bos bos besarnya, kami menyakini ada orang besar yang menjadi beking kasus ini," cetus Aminullah Siagian.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Irwan Peranginangin Tersangka ke 4 Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN, Berikutnya Siapa?
Nama Nama Terperiksa dan Calon Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN di Kejati Sumut
Uang Sitaan Korupsi Lahan PTPN dari PT. DMKR Anak Perusahaan PT. Ciputra Land Dititip di Bank Mandiri
Kejati Sumut Pastikan Ambil Alih Kasus Korupsi Smartboard Jika Kejari Langkat Tidak Tetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Dugaan Korupsi Smartboard dari Kejari Langkat
Kanwil Kemenagsu Bantah Tudingan Korupsi dan Jual Beli Jabatan: Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas
Komentar