Gubsu Harus Tertibkan Rekanan di PDAM Tirtanadi Titipan Direksi
Foto: Muhammad Artam
Kantor PDAM Tirtanadi.
drberita.id | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi harus bisa menertibkan rekanan yang ada di PDAM Tirtanadi. Khususnya rekanan peket pekerjaan penunjukan langsung (PL) titipan direksi.
Informasi diperoleh drberita.id, Selasa 13 April 2021, rekanan yang ada di PDAM Tirtanadi sudah diatur oleh jajaran direksi.
Kepala Divisi Umun PDAM Tirtanadi Nurlin dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak mengetahui jumlah rekanan yang terdaftar di BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.
"Kalau jumlahnya saya tidak tahu berapa banyak, siapa saja boleh mendaftar di sini (PDAM Tirtanadi)," kata Nurlin.
[br]
Nurlin juga tidak mengetahui siapa dari jajaran direksi yang mengetahui jumlah rekanan yang terdaftar di PDAM Tirtanadi, khususnya rekanan paket pekerjaan PL.
"Saya gak tahu siapa saja yang disetujui, kalau rekanan seperti itu banyak di sini," ujarnya.
Gubsu Edy Rahmayadi baru-baru ini meresmikan sistem elektronik pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirtanadi. Namun fakta pelaksanaannya masih saja tidak berubah.
Rekanan yang mengikuti lelang melalui sistem elektronik dan memenangkan lelang diduga harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari jajaran direksi. Lain lagi dengan rekanan yang mendapatkan paket pekerjaan PL.
[br]
Rekanan yang mendapat peket pekerjaan PL di bawa Rp 400 juta diduga orangnya itu-itu saja, meski perusahaannya berbeda-beda.
Lalu paket pekerjaan PL di bawa Rp 100 hingga Rp 50 juta, biasanya rekanan yang mendapatkan adalah yang berani meributi persoalan atau kasus dugaan korupsi PDAM Tirtanadi.
Rekanan seperti ini bisanya dapat paket pekerjaan PL dengan nilai bervariasi di bawa Rp 100 juta, dan itu atas rekomendasi dan persetujuan dari jajaran direksi.
Sedangkan "mainan" jajaran direksi PDAM Tirtanadi ada apa kesepakatan kerjasama pembelian air curah dengan pihak ketiga. Seperti dengan PT. Tirta Lyoinnaise Medan atau TLM.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Pipa PDAM Tirtanadi Bocor Akibat Proyek Drainase, Warga Merasa Rugi Akibatnya
Buruh Batal Demo ke Polda dan Kantor Gubsu, Fokus ke DPRD Sumut
Komentar