Jika Polda Lamban, PERMAK Laporkan Mantan Bupati Batubara ke KPK
Segera Tetapkan Tersangka
Redaksi - Selasa, 13 Februari 2024 19:32 WIB
Poto: Istimewa
Asril Hasibuan.
drberita.id -Polda Sumut tidak juga menetapkan tersangka mantan Bupati Batubara Zahir menjadi tersangka dugaan korupsi yang terjadi, Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Makanya, jika Polda lamban menangani kasus di Batubara ini, kita (PERMAK) akan melaporkan mantan Bupati Batubara itu ke KPK," ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan di Medan, Selasa 13 Februari 2024.
Menurut Asril, bukti dan saksi dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Batubara Zahir tersebut sudah sangat jelas. Jika tidak segera dilakukan penetapan tersangka, dikhawatirkan akan merugikan banyak pihak.
"Tak mau kita membiarkan ini berlarut prosesnya, jika Polda Sumut tak berani melakukan, kita akan meminta KPK yang menetapkan tersangka dan menangkap mantan bupati itu. Selesai pilpres akan kita masukan laporannya ke gedung merah putih Jakarta," kata Asril.
Sejumlah kasus yang menyeret mantan Bupati Batubara Zahir dan adiknya F itu, lanjut Asril, di antaranya kasus Kepala BPBD Batubara Muhammad Sa'ban yang membawa kabur uang kas daerah Rp7,6 miliar beserta mobil dinas sejak tahun 2022, tanpa ada tindak lanjut dan usaha penangkapan, untuk mengungkap dalang pelariannya dan kemana aliran dana.
Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp.10 miliar yang dipakai untuk biaya kampanye pada Pilkada 2018.
Kasus defisit anggaran Pemkab Batubara tahun 2023 yang kabarnya mencapai Rp139 miliar, untuk pembiayaan pembangunan kantor pemkab baru, dan proyek lainnya yang diduga dimonopoli pengerjaannya oleh F adik dari mantan Bupati Zahir.
Dan dugaan aliran dana suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari ratusan peserta yang nilainya Rp 40 juta per orang yang mengalir ke mantan Bupati Batubara Zahir.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Menteri ESDM, BIN dan Kejagung Serius Selidiki Stok Batubara, Kornas Re-LUN: Awas Dirut PLN Itu Licik
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?
Pemkab Batubara Dukung Penanaman Mangrove dan Pemulihan Terumbu Karang
Baru Terpilih Lagi Jadi Dirut PLN, Darmawan Prasodjo Langsung Sebut Kementerian ESDM Soal Krisis Batubara
Bupati Batubara: Penyampaian Aspirasi Tidak Harus Disertai Caci Maki
Petani Batubara Dapat Pembiayaan Modal dari Bank Sumut Untuk Program Ketahanan Pangan
Komentar