Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi Belum SP3

- Senin, 07 Juni 2021 22:18 WIB
Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi Belum SP3
Foto: Muhammad Artam
Tower Air PDAM Tirtanadi
drberita.id | Kasus dugaan korupsi Build Operate Transfe (BOT) PDAM Tirtanadi dengan PT. Tirta Lyonnaise Medan (TLM) terkait pembelian air berisih yang ditangani Polda Sumut, ternyata belum dihentikan atau SP3.


Sebelumnya, beredar kabar Polda Sumut telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM. Kabar itu muncul dari oknum "penjilat" jajaran Direksi PDAM Tirtanadi.

BACA JUGABobby Nasution Bukan Bandung Bondowoso Dalam Legenda Roro Jonggrang

Kasus dugaan korupsi BOT pembelian air bersih ini ditangani Polda Sumut sejak akhir 2018, berdasarkan rekomendasi temuan LHP BPK RI tahun 2018. Saat itu Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rony Samtana.

Kombes Pol. Rony Samtana terkonfirmasi tidak menjawab benar atua tidak kabar SP3 kasus dugaan korupsi BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TML.


"Mohon maaf Bang. Sy sudah bukan Dirkrimsus lagi. Saya sedang sekolah di Sesko TNI di Bandung," ucap Rony.


Direktur Krimsus Polda Sumut John Nababan berjanji akan menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM yang menjadi temuan BPK RI tahun 2018.

BACA JUGAPolitisi Demokrat Usul Polisi, Jaksa, dan Kemenkum HAM Juga TWK Seperti KPK

"Saya cek dulu iya," jawab Kombes John melalui pesan whatsapp ketika dikonfirmasi DRberita, Minggu 30 Mei 2021.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru