Komisioner KPU Padangsidimpuan Kena OTT
Barang Bukti Rp.25 Juta
Redaksi - Sabtu, 27 Januari 2024 11:37 WIB
OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan.
drberita.id -Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan OTT pada oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu, 27 Januari 2024 malam.
PH terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah cafe saat melakukan pembagian uang diduga hasil dari tindak pidana pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dikonfirmasi membenarkan penangkapan PH di Kota Padangsidimpuan.
"Iya, benar. Sudah dilakukan penindakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sumaryono menjelaskan dari PH diamankan uang sebanyak Rp.25 juta dan barang bukti lainnya. "Operasi ini dipimpin AKBP Musa P. Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim," sambungnya.
Untuk status PH, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman tethadapnya. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming iming memberikan suara pada pemilu nanti," tutup Sumaryono.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Protes Darwis - Oky ke Zahir Dibantah KPU Batubara
Blok Sumut Ingatkan KPU Status Bobby - Surya Wajib Mundur Bukan Cuti di Pilgubsu
Jabatan Bobby dan Surya Jadi Polemik PKPU Jelang Penetapan Calon Pilgubsu
Diawasi Intelijen, 10.000 Orang Antar Pasangan FAJA ke KPU Labuhanbatu
KPU Sumut Dukung Putusan MK, Usia Calon Gubernur Minimal 30 Tahun
Partai Buruh Demo 3 Hari Tuntut PKPU Terbaru Putusan MK
Komentar