Komisioner KPU Padangsidimpuan Kena OTT
Barang Bukti Rp.25 Juta
Redaksi - Sabtu, 27 Januari 2024 11:37 WIB

Poto: Istimewa
OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan.
drberita.id -Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan OTT pada oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu, 27 Januari 2024 malam.
PH terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah cafe saat melakukan pembagian uang diduga hasil dari tindak pidana pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dikonfirmasi membenarkan penangkapan PH di Kota Padangsidimpuan.
"Iya, benar. Sudah dilakukan penindakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sumaryono menjelaskan dari PH diamankan uang sebanyak Rp.25 juta dan barang bukti lainnya. "Operasi ini dipimpin AKBP Musa P. Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim," sambungnya.
Untuk status PH, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman tethadapnya. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming iming memberikan suara pada pemilu nanti," tutup Sumaryono.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Akibat Pelanggaran, KPU Laksanakan PSU Disejumlah TPS di Kota Medan

Margasu Desak KPU Tolak Server Suara 01 Pilgub Sumut

KPU Sumut Tolong Pilih Panelis Debat Publik Pilgubsu ke 3 Yang Netral

Protes Darwis - Oky ke Zahir Dibantah KPU Batubara

Blok Sumut Ingatkan KPU Status Bobby - Surya Wajib Mundur Bukan Cuti di Pilgubsu

Jabatan Bobby dan Surya Jadi Polemik PKPU Jelang Penetapan Calon Pilgubsu
Komentar