KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Kerjasama Pemberantasan Korupsi
10 Tahun NCS Tangani 4,6 Juta Kasus dan Hukum 4,5 Juta Orang
Redaksi - Selasa, 06 Juni 2023 17:57 WIB
Poto: Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Delegasi Tiongkok Yu Hongqiu.
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan kerja kerja antikorupsi kedua negara dan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah dibuat sebelumnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh delegasi Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal ini mengingat hubungan strategis antara Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin baik selama 10 tahun.
"Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia," kata Firli.
Sebelumnya, KPK telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan The Ministry of Supervision (MoS) Tiongkok sebelum berganti menjadi NCS. MoU yang ditandatangani pada 25 Mei 2007 tersebut berisi ruang lingkup kerja sama bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal tukar menukar informasi, 'capacity building' dan bantuan teknis lainnya.
Dalam pertemuan kali ini, mengemuka sejumlah poin diskusi untuk draft pembaruan MoU, di antaranya tentang peningkatan kerja sama dalam kerangka forum multilateral, dan upaya peningkatan integritas dalam implementasi Belt and Road Initiative.
Draft MoU tersebut tengah disusun dan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Yu Hongqiu selaku Kepala Delegasi Tiongkok yang merupakan Wakil Sekretaris CCDI dan Wakil Ketua NCS mengapresiasi sambutan Ketua KPK terkait hubungan antara Indonesia dan Tiongkok yang sangat bersejarah.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar
Berita Terbaru
Enam dari 9 Nama Lulus Seleksi Calon Direksi Bank Sumut Telah Dikirim ke OJK Untuk 3 Jabatan Kosong
Mafia Tanah Terlibat: Herlambang Panggabean Laporkan PT Musim Mas Grop ke Ombudsman RI
The Print Dukung KSP Dudung Siapkan Dokumen Teknis Untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo
Investor Tiongkok Akan Ujicoba Mobile Grain Dryer Pengering Gabah di Langkat
Bank Sumut Hadir di Batam: Perkuat Strategis Kawasan Ekonomi Unggulan Untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
4 Daftar Calon DOB Provinsi dari Pemekaran Sumut