KPK OTT Gubernur Sulsel Bersama 5 Orang dan 1 Koper Uang
Foto: Istimewa
Gubernur Sulse dan Tim KPK di Bandara Sultan Hasanudin.
drberita.id | Tim KPK sebanyak 9 orang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di rumah dinas, Sabtu, 27 Februari 2021, sekira pukul 01.00 Wita.
OTT tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Tim KPK juga mengamankan beberapa orang antara lain; Agung Sucipto, Kontraktor (64), Nuryadi, sopir Agung Sucipto (36), Samsul Bahri, Adc Gubernur Sulsel, Polri (48).
Kemudian, Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan, Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
BACA JUGA :Demokrat Pecat JAM Cs
Barang bukti yang diamankan Tim KPK yaitu 1 koper berisikan uang sebesar Rp 1 milir dari Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian membawa Gubernur Sulse Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk pemeriksaan Swab Antigen, persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan rombongan dikawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel, masing-masing Iptu. Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahma, Bripda M. Syaharuddin.
Sekira pukul 05.44 Wita, rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab Antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.
Tim KPK dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Komentar