Taufan Damanik: Komnas HAM Tak Pernah Setuju Penarikan TNI-Polri dari Papua
Foto: Istimewa
Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM.
drberita.id | Komnas HAM tidak pernah menyetujui penarikan personil TNI-Polri dari Papua. Alasannya, karena salah satu pelindung HAM adalah kedua institusi tersebut.
Jika TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik dalam rapat pimpinan TNI-Polri tahun 2021, yang tayang di Chanel YouTube Tribrata Humas Polri, Senin 15 Februari 2021.
Taufan Damanik mensinyalir bahwa ada pihak-pihak yang justru melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
"Bagaimana mungkin TNI Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana," ujarnya.
Taufan juga mengatakan bahwa terkait kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan Papua, Komnas HAM mengakui kekerasan juga dilakukan dari KKB. Bahkan KKB terkadang sangat brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
"Karena kita negara yang berdaulat tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI-Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur, sesuai dengan standar hak asasi manusia," ungkapnya.
Taufan menegaskan sebagai institusi yang melindungi HAM, TNI-Polri harus diperkuat di Papua, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keamanan rakyatnya yang diteror dan menjadi korban beringas KKB.
BACA JUGA :Kombes John Nababan Pernah Jadi Penyidik KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu 21 Oktober 2020, membantah kabar masyarakat Papua menginginkan TNI-Polri segera angkat kaki dari Bumi Cendrawasih. Justru kehadiran aparat juga tak lepas dari permintaan masyarakat Papua itu sendiri.
Menurutnya, asyarakat Papua saat ini sangat membutuhkan perlindungan negara. Sehingga, banyak aparat TNI-Polri yang diperbantukan dari daerah lain untuk menjaga situasi di Papua.
Penyampai Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Menko Polhukam ini, sebagai jawaban untuk Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid yang mendorong DPR supaya mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua yang selama ini dilakukan TNI-Polri.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
CSI Soroti Status Siaga Satu TNI: Ancaman Apa yang Sebenarnya Terjadi di Indonesia?
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
FABEM Dukung Tes Urine Anggota Polri di Seluruh Indonesia, Harus Ada Sanksi Tegas
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Sartika boru Silalahi Laporkan Penyidik Polresta Deliserdang ke Bareskrim Polri
Komisi Reformasi Polri Datang ke USU, Ada Apa?
Komentar