KPK OTT Politisi Partai Gerindra
drberita.id | KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 Movember 2020. Edhy ditangkap diduga terkait suap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Edhy Prabowo. "Iya betul ditangkap," kata Ghufron.
Ghufron tidak menyebut rinci terkait penangkapan. Informasi lebih lanjut penangkapan ini akan disampaikan resmi oleh KPK. "Perkembangan lebih lanjut, nanti tunggu ekspos," ujarnya.
Baca Juga :KPK: Terkait Penahanan Bupati Labura, Nimrot Seharusnya Ciptakan Opini yang Mencerahkan
Informasi diperoleh menyatakan Eddy Prabowo dan istri beserta beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu 25 November 2020 dini hari.
Sumber juga mengatakan terlihat Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK bersama dengan rombongan. Belum diketahui persia latar belakang penangkapan ini. Namun diduga penangkapan terkait aktivitas di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
art/drb
Kabar Aparat Penegak Hukum Sudah Terkondisikan, LPJU Dinas Perhubungan Medan Masuk Radar KPK
Dinas Pendidikan Deli Serdang Dilaporkan ke KPK
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
LHKPN Komut Bank Sumut ke KPK Minus Rp.233 Juta, Kok Bisa?
10 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Akhirnya Ditahan di Rutan KPK