KPK OTT Politisi Partai Gerindra
drberita.id | KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 Movember 2020. Edhy ditangkap diduga terkait suap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Edhy Prabowo. "Iya betul ditangkap," kata Ghufron.
Ghufron tidak menyebut rinci terkait penangkapan. Informasi lebih lanjut penangkapan ini akan disampaikan resmi oleh KPK. "Perkembangan lebih lanjut, nanti tunggu ekspos," ujarnya.
Baca Juga :KPK: Terkait Penahanan Bupati Labura, Nimrot Seharusnya Ciptakan Opini yang Mencerahkan
Informasi diperoleh menyatakan Eddy Prabowo dan istri beserta beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu 25 November 2020 dini hari.
Sumber juga mengatakan terlihat Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK bersama dengan rombongan. Belum diketahui persia latar belakang penangkapan ini. Namun diduga penangkapan terkait aktivitas di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
art/drb
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto