KPK Periksa Dirjen Pajak, Ali Berharap Publik Paham
Foto: Istimewa
Ali Fikri
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi atau suap di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan.
"Sebagaimana yang disampaikan pimpinan, benar saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 3 Maret 2021.
Namun Ali belum bisa menjelaskan hasil penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," kata Ali.
Ali berharap publik memahami kebijakan tersebut dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK untuk menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.
Berikutnya, lanjut Ali, pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tandas Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar