KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Korupsi Jalur Kereta Api

Enggan Sebut Identitas Tersangka
Redaksi - Jumat, 07 Juni 2024 20:31 WIB
KPK  Segera Umumkan Tersangka Baru Korupsi Jalur Kereta Api
Poto: Istimewa
KPK
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan puluhan tersangka baru dalam kasus korupsi jalur kereta api Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penetapan tersebut merupakan pengembangan kasus yang tengah ditangani.

"KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari sepuluh orang menjadi tersangka. Baik dari unsur ASN di Kemenhub, dua korporasi, dan satu orang swasta," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya dikutip RRI, Rabu Jumat 7 Juni 2024.

Meski demikian, Ali enggan merinci identitas tersangka baru tersebut. Dia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dan kemudian diumumkan.

"Setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya, kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan. Baik, nama nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," kata Ali.

Saat kasus itu mencuat pada April 2023, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf atas ulah pegawainya yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek kereta api.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," tutur Budi dalam keterangan resminya.

Budi menegaskan tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Ia juga berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang terbukti melanggar ketentuan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru