PERMAK Apresiasi Kajari Batubara Jika Mampu Tangkap Narapidana Korupsi Mantan Kepala BPBD
Artam - Sabtu, 10 Mei 2025 18:27 WIB
Poto: Istimewa
Kajari Batubara Diky Oktavia
drberita.id -Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PRTEMAK) mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Diky Oktavia jika mampu menangkap narapidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Muhammad Sa'ban Efendi Harahap.
"Kita kasih apresiasi Kajari Batubara (Diky Oktavia) jika mampu menangkap mantan Kepala BPBD Sa'ban Efendi Harahap. Kalau sekarang belum, apa lagi ada kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara sedang berproses di Kejatisu," ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan, Sabtu 10 Mei 2025.
Menurut Asril, sampai saat ini belum ada kinerja nyata terlihat dari Diky Oktavia sebagai Kajari Batubara mengungkap korupsi terbaru. Diky menjadi Kajari Batubara menggantikan Amru Eryandi Siregar pada medio Juni 2024. Diky sebelumnya menjabat Kajari Minahasa.
Saat menjelang kampanye Pilkada Batubara 2024, Diky Oktavia baru masuk ke Batubara. Setelah itu, paska lebaran idul fitri 2025, mantan Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus jadi tersangka dan ditahan.
"Proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi Dinas Pendidikan Batubara itu berjalan sebelum Diky jadi Kajari Batubara. Masih masa Kajari Amru Eryandi Siregar. Jadi keberhasilan itu bukan Diky, dia hanya terima bersih," beber Asril.
Namun, jika Diky Oktavia mampu menangkap narapidana korupsi mantan Kepala BPBD Batubara Sa'ban Efendi Harahap dalam waktu dekat, baru Diky bisa dikatakan berhasil menjadi Kajari Batubara.
Apalagi Diky bisa menangkap rekanan kasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara yang sampai saat ini belum tertangkap.
"Ilyas Siorus tunggal jadi tersangka dan ditahan dikasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara. Mana ada dalam kasus korupsi terjadi dilakukan oleh seorang diri. Pastilah lebih, bisa 2 atau 3 orang, dan bisa lebih pun," serunya.
Asril Hasibuan pun berharap Diky Oktavia sebagai Kajari Batubara mampu mengungkap kasus korupsi APBD Batubara tahun 2024 dan 2025, di mana dirinya mulai masuk ke Kabupaten Batubara.
"Buktikan saja dulu 1 kasus korupsi Kabupaten Batubara tahun 2024 dan 2025. Jadi kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara itu bisa tertutupi di publik. Jadi tidak malu tanpa prestasi," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Irwan Peranginangin Tersangka ke 4 Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN, Berikutnya Siapa?
Nama Nama Terperiksa dan Calon Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN di Kejati Sumut
Uang Sitaan Korupsi Lahan PTPN dari PT. DMKR Anak Perusahaan PT. Ciputra Land Dititip di Bank Mandiri
Kejati Sumut Pastikan Ambil Alih Kasus Korupsi Smartboard Jika Kejari Langkat Tidak Tetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Dugaan Korupsi Smartboard dari Kejari Langkat
Kanwil Kemenagsu Bantah Tudingan Korupsi dan Jual Beli Jabatan: Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas
Komentar