PERMAK Apresiasi Kajari Batubara Jika Mampu Tangkap Narapidana Korupsi Mantan Kepala BPBD
Artam - Sabtu, 10 Mei 2025 18:27 WIB
Poto: Istimewa
Kajari Batubara Diky Oktavia
drberita.id -Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PRTEMAK) mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Diky Oktavia jika mampu menangkap narapidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Muhammad Sa'ban Efendi Harahap.
"Kita kasih apresiasi Kajari Batubara (Diky Oktavia) jika mampu menangkap mantan Kepala BPBD Sa'ban Efendi Harahap. Kalau sekarang belum, apa lagi ada kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara sedang berproses di Kejatisu," ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan, Sabtu 10 Mei 2025.
Menurut Asril, sampai saat ini belum ada kinerja nyata terlihat dari Diky Oktavia sebagai Kajari Batubara mengungkap korupsi terbaru. Diky menjadi Kajari Batubara menggantikan Amru Eryandi Siregar pada medio Juni 2024. Diky sebelumnya menjabat Kajari Minahasa.
Saat menjelang kampanye Pilkada Batubara 2024, Diky Oktavia baru masuk ke Batubara. Setelah itu, paska lebaran idul fitri 2025, mantan Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus jadi tersangka dan ditahan.
"Proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi Dinas Pendidikan Batubara itu berjalan sebelum Diky jadi Kajari Batubara. Masih masa Kajari Amru Eryandi Siregar. Jadi keberhasilan itu bukan Diky, dia hanya terima bersih," beber Asril.
Namun, jika Diky Oktavia mampu menangkap narapidana korupsi mantan Kepala BPBD Batubara Sa'ban Efendi Harahap dalam waktu dekat, baru Diky bisa dikatakan berhasil menjadi Kajari Batubara.
Apalagi Diky bisa menangkap rekanan kasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara yang sampai saat ini belum tertangkap.
"Ilyas Siorus tunggal jadi tersangka dan ditahan dikasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara. Mana ada dalam kasus korupsi terjadi dilakukan oleh seorang diri. Pastilah lebih, bisa 2 atau 3 orang, dan bisa lebih pun," serunya.
Asril Hasibuan pun berharap Diky Oktavia sebagai Kajari Batubara mampu mengungkap kasus korupsi APBD Batubara tahun 2024 dan 2025, di mana dirinya mulai masuk ke Kabupaten Batubara.
"Buktikan saja dulu 1 kasus korupsi Kabupaten Batubara tahun 2024 dan 2025. Jadi kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara itu bisa tertutupi di publik. Jadi tidak malu tanpa prestasi," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
Dugaan Korupsi Makan dan Perjalanan Dinas di Bappeda Tebingtinggi Dilapor ke Polisi
Komentar