PERMAK Desak Polda Sumut Tangkap Mantan Bupati Batubara

Banyak Dugaan Korupsi Terjadi
Redaksi - Rabu, 07 Februari 2024 23:45 WIB
PERMAK Desak Polda Sumut Tangkap Mantan Bupati Batubara
Poto: Istimewa
Demo PERMAK depan Polda Sumut
drberita.id -Belasan massa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) mendesak Polda Sumut menangkap mantan Bupati Batubara Zahir, yang diduga menerima aliran dana suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Desakan itu disampaikan belasan mahasiswa karena telah menetapkan kepala dinas, sekretaris, dan kabid Dinas Pendidikan Batubara menjadi tersangka.

"Kami meminta Polda Sumut segera menetapkan tersangka dan menangkap mantan Bupati Batubara Zahir. Kami menyakini dugaan suap seleksi PPPK mengali kepadanya. Jangan hanya kadis pendidikan, sekretaris dan kabid yang dikorbankan jadi tersangka," ucap Koordinator Aksi Nugraha Nasution di depan Mapoldasu, Rabu 7 Februari 2024.

Tiga tersangka yang ditetapkan Polda Sumut yaitu Kadis Pendidikan Batubara AH, Sekretaris DT dan Kabid RZ.

"Selain mantan Bupati Batubara, Polda Sumut juga harus menangkap adiknya berinisial F," tegas Nugraha.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, kata Nugraha, jangan tebah pilih menangani sejumlah kasus yang terjadi di Pemkab Batubara. Tidak hanya kasus dugaan suap seleksi PPPK, tetapi masih ada lagi kasus yang lainnya.

"Usut juga kasus Kepala BPBD Batubara Muhammad Sa'ban yang membawa kabur uang kas daerah sebesar Rp7,6 miliar beserta mobil dinas sejak tahun 2022, tanpa ada tindak lanjut dan usaha penangkapan, untuk terungkap dalang pelariannya," bebernya.

Selain itu, Nugraha juga meminta Polda Sumut segera memeriksa Zahir yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp.10 miliar yang dipakai untuk biaya kampanye pada Pilkada 2018.

"Secara tertulis dilengkapi materai 6000 dan 3 saksi untuk dikembalikan pada tahun 2019, dan paling lambat tahun 2020. Namun sampai saat ini uang tersebut belum ada dikembalikan kepada pemiliknya," katanya.

Yang terbaru yaitu kasus defisit anggaran Pemkab Batubara pada tahun 2023 yang kabarnya mencapai Rp139 miliar, untuk pembiayaan pembangunan kantor pemkab baru, proyek lainnya yang diduga dimonopoli pengerjaannya oleh F adik dari mantan Bupati Batubara Zahir.

"Polda Sumut jangan main mata dengan pihak terduga koruptor. Usut tuntas aliran dana Pemkab Batubara yang selama ini terbiarkan. Jangan sampai gerakan massa yang lebih besar datang ke Polda Sumut ini untuk menuntut penegakan hukum," tegas Nugraha Nasution.

Setelah sekian lama melakukan orasi di depan Mapolda Sumut, akhirnya perwakilan Polda meberima belasan massa aksi. Petugas pun meminta perwakilan massa aksi membuat laporan atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Batubara.

Namun permintaan petugas tidak dipenuhi massa aksi yang memilih untuk membubarkan diri, setalah aspirasinya diterima.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru