Polda Sumut Lepas Camat, Kades dan Sekdes di Langkat Yang Kena OTT
Istimewa
Kombes Pol Hadi Wahyudi
drberita.id | Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Besilam akhirnya dilepas.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan. "Iya, mereka tidak dilakukan penahanan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Minggu 25 Juli 2021.
Baca Juga :Chairil Anwar Solusi Sumur Bor dan Saringan
Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat Kabupaten Langkat itu. "Masih didalami," ujarnya.
Sebelumnya, tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan OTT kepada Camat Padang Tualang RE Lubis, Kepala Desa Besilam IN (51), dan Sekretaris Desa Zai (34), Jumat 23 Juli 2021.
Baca Juga:Gubsu Disarankan Buat TWK Untuk Calon Direksi BUMD Sumut
OTT dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga.
Mereka diamankan bersama barang bukti kwitansi berikut uang Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah, diduga memeras pengusaha Sere Wangi di Warung Cabe Hijau, Stabat, Langkat.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Komentar