Polda Sumut Lepas Camat, Kades dan Sekdes di Langkat Yang Kena OTT
Istimewa
Kombes Pol Hadi Wahyudi
drberita.id | Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Besilam akhirnya dilepas.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan. "Iya, mereka tidak dilakukan penahanan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Minggu 25 Juli 2021.
Baca Juga :Chairil Anwar Solusi Sumur Bor dan Saringan
Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat Kabupaten Langkat itu. "Masih didalami," ujarnya.
Sebelumnya, tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan OTT kepada Camat Padang Tualang RE Lubis, Kepala Desa Besilam IN (51), dan Sekretaris Desa Zai (34), Jumat 23 Juli 2021.
Baca Juga:Gubsu Disarankan Buat TWK Untuk Calon Direksi BUMD Sumut
OTT dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga.
Mereka diamankan bersama barang bukti kwitansi berikut uang Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah, diduga memeras pengusaha Sere Wangi di Warung Cabe Hijau, Stabat, Langkat.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Komentar