Polda Sumut Lepas Camat, Kades dan Sekdes di Langkat Yang Kena OTT
Istimewa
Kombes Pol Hadi Wahyudi
drberita.id | Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Besilam akhirnya dilepas.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan. "Iya, mereka tidak dilakukan penahanan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Minggu 25 Juli 2021.
Baca Juga :Chairil Anwar Solusi Sumur Bor dan Saringan
Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat Kabupaten Langkat itu. "Masih didalami," ujarnya.
Sebelumnya, tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan OTT kepada Camat Padang Tualang RE Lubis, Kepala Desa Besilam IN (51), dan Sekretaris Desa Zai (34), Jumat 23 Juli 2021.
Baca Juga:Gubsu Disarankan Buat TWK Untuk Calon Direksi BUMD Sumut
OTT dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga.
Mereka diamankan bersama barang bukti kwitansi berikut uang Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah, diduga memeras pengusaha Sere Wangi di Warung Cabe Hijau, Stabat, Langkat.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
Komentar