Polda Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Dek Sungai Berubah Taman Wisata di Kota Padang Sidimpuan

Anggaran Proyek Senilai Rp 2,3 Miliar
Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 16:33 WIB
Polda Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Dek Sungai Berubah Taman Wisata di Kota Padang Sidimpuan
Poto: Istimewa
Tim Krimsus Polda Sumut di Kota Padang Sidimpuan.
drberita.id -Polda Sumut menerjunkan tim krimsus ke Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, untuk mendalami dugaan korupsi pembangunan taman wisata dan lanjutan pembangunan dek sungai tahun 2022.

Pembangunan taman wisata di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, di bawah Jembatan Siborang, mengalir Sungai Batang Ayumi dengan nilai Rp 2,3 milliar bersumber dari APBD Kota Padang Sidimpuan, semakin rusak parah setelah diterjang luapan air sungai, Senin 1 Mei 2023, setelah sebelumnya rusak diterjang banjir pada 9 April 2023.

Proyek itu rusak meski baru selesai dikerjakan. Ironisnya, rekanan diduga sengaja merubah proyek menjadi taman. Sebab, awalnya proyek bernama lanjutan pembangunan dek sungai Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara dengan nilai Rp. 2.377.786.797 menggunakan APBD Padang Sidimpuan tahun 2022. Pembangunan dikerjakan kisaran bulan Juli.

Anehnya, meski dengan nama paket pembangunan dek sungai, tetapi di lokasi tampak proyek berubah menjadi taman. Diketahui, dek sungai berfungsi untuk mencegah abrasi, sedangkan taman untuk keindahan. Dari nama dan fungsi sudah berubah.

Lebih mirisnya, paket Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidimpuan tersebut sudah rusak parah, dan tampak pagar lantai kramik, dinding bangunan sudah roboh dan hilang.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Maria Marpaung mengakui tim krimsus Polda Sumut datang ke Kota Padang Sidimpuan untuk memeriksa dugaan korupsi dek sungai menjadi taman wisata tersebut.

"Maaf belum bisa memberikan keterangan, ini dalam kondisi pemeriksaan baik dari Polres Padang Sidimpuan dan Polda Sumatera Utara," ucap Maria Marpaung, Kamis 4 Mei 2023.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru