Ratusan Massa Cipayung Plus Akan Demo Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan di Kejati Sumut

Artam - Kamis, 18 Juni 2026 22:57 WIB
Ratusan Massa Cipayung Plus Akan Demo Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan di Kejati Sumut
Poto: Istimewa
Surat pemberitahuan aksi unjukrasa Cipayung Plus Kota Medan.
drberita.id -Cipayung Plus Kota Medan akan melakukan aksi unjukrasa kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan, pada Jumat 19 Juni 2026.

Aksi kelompok Cipayung Plus tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan jumlah massa aksi sekira 210 orang.

Cipayung Plus Kota Medan yang tergabung yaitu KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, GMKI, dan GMNI telah menyampaikan pemberitahuan aksi ke Polrestabes Medan, pada 11 Juni 2026.

Aksi unjukrasa tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial aktivis mahasiswa terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, khususnya aliran dana dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.

Fakta-fakta persidangan yang terungkap di Pengadilan Tipikor Medan telah menjadi dasar kuat sekaligus pintu masuk untuk mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang namanya disebut dalam persidangan.

Dalam sidang perkara korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA wilayah Medan, terdakwa Eddy Kurniawan Winarto mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp.3,5 miliar yang disebut mengalir kepada Akbar Himawan Buchari.

Selain itu, nama Ade Jona Prasetyo turut mencuat dalam persidangan melalui ilustrasi dan keterangan
yang berkembang di dalam ruang persidangan. Nama Muhammad Lokot Nasution juga beberapa kali disebut dalam fakta persidangan oleh saksi terkait perkara tersebut.

Dalam tuntutannya, Cipayung Plus Kota Medan pun mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Ade Jona Prasetyo terkait dugaan aliran dana Rp. 3,5 miliar dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api DJKA wilayah Medan.

Juga mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Akbar Himawan Buchari yang namanya disebut secara langsung dalam
persidangan oleh terdakwa Eddy Kurniawan Winarto.

Kemudian, Cipayung Plus Kota Medan juga mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Muhammad Lokot Nasution yang beberapa kali disebut namanya dalam fakta persidangan perkara korupsi DJKA wilayah Medan.

Cipayung Plus meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh aliran dana dan pihak pihak yang menerima keuntungan dari proyek pembangunan jalur kereta api DJKA wilayah Medan.

Kejati Sumut agar menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, independen, dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.

Aparat penegak hukum harus membuka secara terang benderang fakta fakta persidangan kepada publik guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Mengingatkan pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan rakyat terhadap negara hukum, Cipayung Plus Kota Medan akan terus mengawal kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA wilayah Medan.

Aksi unjukrasa Cipayung Plus Kota Medan tersebut telah diketahui oleh Presiden RI, Jaksa Agung, Kapolri, KPK, Ketua DPR RI, melalui surat tembusan yang dikirim.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru