Selain Rektor, KPK Tetapkan 3 Tersangka Lainnya di OTT Universita Lampung
Poto: Istimewa
4 tersangka OTT KPK di Universitas Lampung
drberita.id | Selain Rektor Universitas Lampung Karomani, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam OTT perkara penerimaan calon mahasiswa baru dari Universitas Lampung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penerimaan calon mahasiswa baru dari Universitas Lampung pada Jumat 19 Agustus 2022. Sebanyak 8 orang yang diamankan, 4 orang ditetapkan jadi tersangka.
"Ke 4 tersangka yaitu KRM Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024, MB Ketua Senat Universitas Lampung, HY Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, dan AD swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Minggu 21 Agustus 2022.
OTT yang dilakukan KPK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022. Penangkapan dilakukan tim OTT KPK di 3 lokasi yaitu Lampung, Bandung, dan Bali.
BACA JUGA:
KPK OTT 8 Orang dari Universitas Lampung
Adapun pihak yang ditangkap di Lampung ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar.
Kemudian yang ditangkap di Bandung KRM, BS, MB dan AT beserta barangbukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan AD ditangkap di Bali.
BACA JUGA:
Demi Gubsu, MDI Minta KPK Turun ke Sumut Batalkan Proyek Multi Years Rp 2,7 T
Selain itu, ada juga 2 orang yang datang diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, yaitu Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universita Lampung Asep Sukohar, dan Tri Widioko staf HY.
"Ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim KPK di gedung Merah Putih KPK, AS dan TW," kata Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar