Tak Kenal Riefka Amalia, Robin Bantah Terima Uang dari Walikota Tanjungbalai
drberita.id | Tersangka penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju membantah ada menerima uang dari tersangka Walikota Tanjungbalai M. Syahrial sebanyak Rp 1,5 miliar.
"Enggak ada," ucap Stepanus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 27 April 2021.
Bendum IPNU: Tender Proyek BP2JK Banten Rp 94 Miliar Terendus Kongkalikong
"Tak kenal saya Riefka Amalia," sambung Robin.
Namun Robin mengakui ada bertemu Walikota Tanjungbalai M. Syahrial di rumah Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Ia juga mengaku pertemuan dengan Syahrial sekira 30 menit.
"Setengah jam (bertemu dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial)," kata Robin.
KPK: Perumahan Tasbih dan Cemara Asri Perlu Segera Ditertibkan
Robin juga mengakui M. Syahrial menceritakan permasalahannya terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
"Ya, dia menceritakan masalah dia," kata Robin.
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor