Tokoh Masyarakat Minta KPK Turun ke Sumut Periksa Proyek Rp 2,7T dan Lampu Pocong
Kepala OPD Diperiksa Pasti Terungkap Penyebab Permasalah
Artam - Selasa, 16 Mei 2023 00:05 WIB
Poto: Muhammad Artan
Gedung Merah Putih KPK.
drberita.id -Tokoh masyarakat Sumatera Utara Azhari AM Sinik meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Sumut untuk memeriksa proyek Rp 2,7 triliun dan lampu pocong senilai Rp 25 miliar yang bermasalah.
Azhari menilai kedua proyek bermasalah tersebut sangat layak ditindaklanjuti secara hukum.
"Kedua proyek bermasalah itu sudah menjadi konsumsi publik Sumut, khususnya Kota Medan. Jika penegak hukum terutamanya KPK tidak segera bertindak, diprediksi indeks kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi akan menurun," ungkap Azhari Sinik kepada wartawan di Medan, Senin 15 Mei 2023.
Direktur Eksekutif Lembaga Independe Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) ini merasa optimis KPK bisa mengusut tuntas kesalahan kedua proyek tersebut.
"Kesalahan yang terjadi pada proyek Rp 2,7T Sumut dan lampu pocong Rp 25 miliar itu, tidak lepas dari peran kepala OPD. Jika Kepala OPD diperiksa pasti terungkap penyebab permasalah kedua proyek tersebut, dan KPK harus melakukannya," kata Azhari Sinik.
KPK, kata Azhari, harus bisa mengusut tuntas alasan dari Dinas PUPR Sumut yang mengeluarkan surat pemberitahuan putus kontrak kepada KSO Waskita SMJ Utama. Begitu juga dengan penghentian proyek lampu pocong dan permintaan pengembalian uang Rp 21 miliar.
Kedua proyek bermasalah yang menjadi perhatian publik ini sangat dinanti penyelesaian akhirnya.
"Kami menduga ada dugaan suap yang terjadi pada proses pelaksaan kedua proyek bermasalah tersebut, penegak hukum pasti bisa menuntaskannya secara fakta hukum," katanya.
Menurut Azhari, kesalahan yang sudah terjadi akan terus menjadi kesalahan dan tontonan publik jika dibiarkan tanpa ada proses hukum.
"KPK khususnya bisa memberikan jawaban ke publik. Siapakah yang salah, apakah dari pihak rekanan atau pemerintah? Tetapi siapapun yang terlibat wajib diperiksa dan bertanggungjawab," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar