Forkolimat Desak Polisi Usut Video Muhammad Kece
Iluatrasi
Forkolimat
drberita.id | Ketua Forum Komunikasi Lintas Umat (Forkolimat) Burhanudin SE mengecam keras Youtuber Muhammad Kece. Pernyataan Kece dalam videonya yang dipostingnya di Channel Youtube telah memenuhi unsur hatespeech atau ujaran kebencian.
"Menurut kami pernyataannya itu telah memenuhi unsur hatespeech atau ujaran kebencian terhadap satu agama, maka, pertama, kami mengecam keras pernyataan dari Muhammad Kece karena ini dapat menangganggu kerukunan antar umat beragama yang telah dibangun selama ini dengan luar biasa indahnya," ujar Burhanudin dalam siaran persnya, Senin 23 Agustus 2021.
BACA JUGA:
Formapera Minta Pemerintah Tegas Soal Pendidikan
Kedua, kata Burhanudin, Forkolimat mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas dalam penegakan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan secara adil terhadap Muhammad Kece.
Ketiga, Forkolimat mengajak semua golongan di negara ini untuk saling menghormati terhadap sesama, meski dalam perbedaan agama, paham, pikiran dan pandangan. Perbedaan jangan sampai menimbulkan permusuhan dan kebencian.
BACA JUGA:
Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur Cair Senin Melalui Bank Sumut
"Marilah kita saling menghormati, menghargai atas adanya perbedaan agama, perbedaan pikiran, perbedaan golongan, perbedaan suku, dan perbedaan bahasa dan seterusnya," katanya.
"Senantiasa terus menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa yang saling hormati antar satu dan lainnya, sekaligus kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita," tutup Burhanudin.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
DUTI Serukan Umat Islam Jihad Bela Palestina: Dukung Prabowo Boikot Produk dan Perusahaan Israel
Umat Islam di Tarutung Sumut Soroti Progam MBG Pemerintah Demi Aspek Kehalalan
Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin Ingatkan Umat Islam Agar Waspadai Propaganda
Ustad Latif Khan Serukan Umat Islam Bersatu dan Bangkit Lawan Zionis Israel
Pangdam I/BB di Masjid Al Ikhlas, Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan Dengan Silaturahmi
Kemenag Resmikan Kampung Zakat di Labuhanbatu
Komentar