Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur Cair Senin Melalui Bank Sumut
drberita.id | Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis memastikan honor para bilal mayit dan penggali kubur dicairkan pada Senin 23 Agustus 2021.
"Hari Senin mulai ditransfer melalui Bank Sumut," kata Endar Lubis melalui pesan whatsapp, Sabtu 21 Agustus 2021.
BACA JUGA:
Gara Gara Arisan Online, Pengacara Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan pencairan honor bilal mayit dan penggali kubur masih terbentur administrasi pendataan dan peralihan pembayaran.
"Dulu pembayaran dilakukan di Bagian Sosial dan Pendidikan Sekretariat Daerah, sekarang dialihkan ke kami. Jadi kami harus melakukan pendataan yang valid agar tidak bermasalah. Setelah pendataan beres maka akan diserahkan ke Walikota untuk SK yang menerima honor. Setelah itu barulah honor bisa dicairkan," katanya.
Endar pun berjanji dalam waktu 2 hari ini honor bilal mayit dan penggali kubur di Kota Medan sudah bisa dibayarkan.
BACA JUGA:
Polrestabes Medan Amankan 2 Pemuda Bentrok di Menteng Dua
Kabar Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke DPRD Provinsi Sumut
LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI
Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Pengamat: SiLPA Pemko Medan Tidak Wajar
Rico Waas: Keuangan Pemko Medan Sehat, Tidak Ada Utang Jangka Panjang Bebani APBD