Warga Negara Pengungsi Kembali Unjuk Rasa di Kantor UNHCR Medan
Artam - Senin, 09 September 2019 17:56 WIB
drberita/istimewa
Unjuk rasa warga negara pengungsi di depan Kantor UNHCR Medan.
DRberita | Aksi unjuk rasa lanjutan warga negara pengungsi asal Afganistan, Somalia, Iran, Palestina, Myanmar, Sudan dan Ethiopia kembali di depan Kantor UNNCR, Jalan Listrik, Medan, Senin 9 September 2019.
Kurang lebih 80 orang yang tergabung dari Warga Negara Pengungsi asal Negara Afganistan, Somalia, Iran, Palestina, Myanmar, Sudan dan Ethiopia yang berada di beberapa tempat penampungan di wilayah Kota Medan, kembali melanjutkan unjuk rasa.
Di bawah Korlap Musa Somali, massa melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertuliskan 'The International Community which considers itself as human rights defender has less attention on refugees in Medan-Indonesia. We were born refugee, we live refugee, we will die refugee. There are many refugees who have been here for long time and have been forgotten.'
Kemudian, 'Two time rejected asylum seeker please reopen our case and let us to live we are looking for (UNHCR) humanity. Why are we being the victims of resettlement countries policies? Respect life, respect freedom and respect human dignity. Resertlement countries shuold respect to imigration laws according to the their international obligations. Depression, humilation, uncertainty kill us gradually.'
Terimakasih dari Pemerintah Indonesia, Komunitas Indonesia, masyarakat Indonesia dan semua yang mendukung kami.
'UNHCR help us. Please pay attention to for forgotten refugee in Medan. We want justice. Being refugee not a crime. We want resettlement.'
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah, membuat perlindungan yang diberikan, tapi kami juga memohon untuk diberikan tekanan buat UN dan seluruh negara untuk menempatkan kami pengungsi di suatu negara," ucap Somali melalui pengeras suara.
'We are suffering from depression, anxiety and mental problems.'
Mereka menuntut UNHCR agar mempercepat proses pemindahan seluruh warga negara pengungsi ke Negara Ketiga. Tidak adanya perbedaan dalam menentukan Warga Negara Pengungsi untuk ditempatkan di negara-negara ketiga.
Kurang lebih 80 orang yang tergabung dari Warga Negara Pengungsi asal Negara Afganistan, Somalia, Iran, Palestina, Myanmar, Sudan dan Ethiopia yang berada di beberapa tempat penampungan di wilayah Kota Medan, kembali melanjutkan unjuk rasa.
Di bawah Korlap Musa Somali, massa melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertuliskan 'The International Community which considers itself as human rights defender has less attention on refugees in Medan-Indonesia. We were born refugee, we live refugee, we will die refugee. There are many refugees who have been here for long time and have been forgotten.'
Kemudian, 'Two time rejected asylum seeker please reopen our case and let us to live we are looking for (UNHCR) humanity. Why are we being the victims of resettlement countries policies? Respect life, respect freedom and respect human dignity. Resertlement countries shuold respect to imigration laws according to the their international obligations. Depression, humilation, uncertainty kill us gradually.'
Terimakasih dari Pemerintah Indonesia, Komunitas Indonesia, masyarakat Indonesia dan semua yang mendukung kami.
'UNHCR help us. Please pay attention to for forgotten refugee in Medan. We want justice. Being refugee not a crime. We want resettlement.'
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah, membuat perlindungan yang diberikan, tapi kami juga memohon untuk diberikan tekanan buat UN dan seluruh negara untuk menempatkan kami pengungsi di suatu negara," ucap Somali melalui pengeras suara.
'We are suffering from depression, anxiety and mental problems.'
Mereka menuntut UNHCR agar mempercepat proses pemindahan seluruh warga negara pengungsi ke Negara Ketiga. Tidak adanya perbedaan dalam menentukan Warga Negara Pengungsi untuk ditempatkan di negara-negara ketiga.
Aksi unjuk rasa selesai dilaksanakan dan selanjutnya massa membubarkan diri. Selama berlangsungnya aksi situasi berjalan aman dan kondusif. (art/drb)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Revitalisasi Danau Siombak Rp. 42 Miliar yang Dikerjakan PT Bahana Prima Nusantara Sisakan Persoalan
Forum Internasional Antikorupsi, KPK Berbagi Pengalaman Pemulihan Aset Hasil Pencucian Uang
Daun Outbound Ambil Bagian di World Cleanup Day
Pengungsi Datangi Kantor IOM di Medan, Tuntut Pemindahan ke Negara Ketiga
Akan Berlanjut, Warga Negara Pengungsi Unjuk Rasa Depan Kantor UNHCR di Medan
Wibi Mangrove Menuju Istana Negara
Komentar