Forum Internasional Antikorupsi, KPK Berbagi Pengalaman Pemulihan Aset Hasil Pencucian Uang

- Senin, 29 Agustus 2022 18:20 WIB
Forum Internasional Antikorupsi, KPK Berbagi Pengalaman Pemulihan Aset Hasil Pencucian Uang
Poto: Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri di Forum Internasional Antikorupsi.
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi dalam forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia. Pertemuan ini digelar secara hybrid di Bangkok, Thailand, selama 3 hari, 29-31 Agustus 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri hadir secara daring sebagai pembicara dalam High Level Panel 1 dengan tema "Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara". Pada sesi ini, KPK membagikan pengalaman dan keberhasilan dalam upaya pengembalian aset tindak pidana korupsi/TPPU (tindak pidana pencucian uang) melalui kerja sama antar negara dan lembaga penegakan hukum.

KPK menekankan perlunya penguatan kerja sama untuk pemberantasan korupsi dan pencucian uang, karena seiring waktu dan kian majunya perekonomian serta teknologi, maka korupsi akan semakin canggih dan kompleks.
"Beberapa penelitian menunjukkan bahwa jenis, pola, dan pelaku korupsi beradaptasi dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan 'moving target" yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi," kata Firli.
Dalam sesi yang sama, Firli juga berbagi tiga poin pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia beberapa waktu lalu. Yang pertama adalah keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI dan Departemen Kehakiman AS.
BACA JUGA:
KPK Setor Rp16,2 Miliar Dalam Perkara Terpidana Juliari P Batubara
Berkat kerja sama tersebut, pada Januari 2022, sebanyak USD5,9 juta berhasil diamankan dan dikembalikan ke Indonesia. Aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di Indonesia yang dicuci di Amerika Serikat.

"Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan pro-keadilan, serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antar lembaga, adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia," tutur Firli.

Pada poin kedua, Ketua KPK memaparkan upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, KPK mencanangkan Roadmap Pemberantasan Korupsi tahun 2022-2045. Roadmap ini merupakan implementasi dari "Trisula" yang merupakan strategi antikorupsi yang terdiri dari Pendidikan Antikorupsi serta Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Penindakan.
Poin terakhir yang dikemukakan Firli adalah pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional. Agar Roadmap dapat terimplementasi, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari negara negara kawasan serta organisasi regional dan internasional, dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset.
BACA JUGA:
KMS dan LIPPSU Minta KPK Usut Indikasi Hilangnya Aset Pemko Medan di Lapangan Merdeka
Mengakhiri paparannya, Ketua KPK Firli Bahuri meyakini pentingnya forum internasional yang diselenggarakan ini, khususnya untuk negara-negara di Asia Tenggara. Untuk itu, Indonesia akan mendukung pemutakhiran Nota Kesepahaman ASEAN - PAC (Parties Against Corruption) yang terdiri dari sepuluh negara Anggota ASEAN.

:Pembaruan ini tidak hanya tepat waktu tetapi juga penting, dan kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan menjadi forum yang efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang," harap Firli.
Pertemuan ini juga mengundang perwakilan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara di Asia Tenggara untuk menyampaikan praktik pemberantasan korupsi terkini yang mereka lakukan. Diantaranya yaitu UNODC, Minister of Public Security of Vietnam, Corrupt Practices Investigation Bureau Singapore, Anti-Corruption Bureau of Brunei Darussalam, National Anti-Corruption Commission of Thailand, dan Commission Against Corruption of Timor Leste.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru