Honor Penggali Kubur dan Bilal Mayat Kota Medan Cair 7 Bulan
Iluatrasi
Uang Rupiah
drberita.id | Setelah menunggu delapan bulan, penggali kubur, guru mengaji magrib, dan bilal mayit di Kota Medan akhirnya menerima honor dari Pemko Medan.
Honor tersebut sempat terhenti atau belum dibayarkan Pemko Medan sejak Januari hingga Juli.
"Alhamdulillah sudah cair (keluar) bang honor. Tadi sekira jam 16.00 WIB kami tahunya," kata Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur, Pusman, Kamis 26 Agustus 2021.
BACA JUGA:
RSUD Padangsidimpuan Gandeng Kejaksaan Bayar Inakes 2020, Ada Apa?
Dijelaskan Pusman, honor yang mereka terima jumlahnya Rp 2,1 juta yang langsung masuk ke rekening.
"Masuk Rp 2.100.000. Kalau diasumsikan perbulan Rp 300 ribu, berarti ini dari Januari sampai Juli, tujuh bulan lah," ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan sudah menyelesaikan pembayaran honor kepada pelayanan jasa seperti penggali kubur, bilal mayit, dan guru magrib mengaji.
BACA JUGA:
KPK Apresiasi Jamintel Kejaksaan Agung Tangkap Jaksa Gadungan
Pembayaran dilakukan langsung ke nomor rekening yang datanya telah lengkap. Sedangkan yang belum lengkap, diminta untuk melengkapi.
"Sudah, sudah kita bayarkan. Kemarin kan ada perubahan yang kita sampaikan termasuk usia, tapi kemudian sudah kita sesuaikan dan dilakukan perubahan dan sudah kita bayarkan," kata Bobby.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan
Komentar