Ketua MUI Sumut Hadir Acara Karbu, Dr. Winda: Advokat sebenarnya beda tipis dengan ustad

- Jumat, 29 Juli 2022 21:03 WIB
Ketua MUI Sumut Hadir Acara Karbu, Dr. Winda: Advokat sebenarnya beda tipis dengan ustad
Poto: Istimewa
Tasyakuran dan launching Kajian Rutin Bulanan (Karbu) di Hotel Madani, Medan, Jum'at 29 Juli 2022.
drberita.id | Pengurus Besar Perkumpukan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) menggelar tasyakuran dan launching Kajian Rutin Bulanan (Karbu) di Hotel Madani, Medan, Jum'at 29 Juli 2022.

Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) mengatakan tasyakuran dan launching Karbu yang dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Alhmadulillah, PASU hari ini telah menorehkan banyak prestasi. Kita masih balitanya ini, baru lima bulan, ibarat balita ya masih pandai neteklah, namun, walau masih usia balita tapi sudah banyak prestasinya," ungkap Epza.
Menurut Epza, tasyakuran mereka laksanakan karena telah sukses menyelenggarakan deklarasi pada 29 Maret 2022. PASU juga telah berhasil melaksanakan berbagai program, mulai dari kegiatan dialog interaktif seputar eksistensi advokat, bakti sosial 3 ton atau 1000 semangka, upgreding, dan rapat kerja. Semuanya berjalan sukses.
"Program ini direncakan runtin minimal sekali sebulan, karena advokat itu butuh siraman rohani dan dengan banyaknya pertemuan, maka akan kuat silaturahim antara sesama advokat," jelasnya.
BACA JUGA:
Mujianto Tersangka, Epza: Pidsus Kejati Sumut Tak Jelas
Hadir dalam acara Ketua MUI Sumut Dr. Maratua Simanjuntak, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. Abdul Hamid Pulungan SH MH, dan Dosen UINSU sebagai penceramah Ustad Dr. Winda Kustiawan MA.

Ketua MUI Sumut Dr. Maratua Simanjuntak mengatakan ada tiga hal yang harus dipahami aparat hukum. Pertama, jadi aparat hukum itu berat karena satu kakinya berada neraka dan satu lagi surga.

"Misalnya hakim. Putusan hakim itu pasti sebagian ada yang senang dan ada yang tidak senang," katanya.

Kedua, PASU berkumpul membuat majelis ilmu adalah suatu hal yang baik, biar dekat dengan Tuhan.
Ketiga, tasyakuran atau launching pengajian ini merupakan anjuran rasul. Rasul mengucapkan antara sabar dan sukur. "Misalnya kalau ada advokat yang kalah dalam berperkara, maka katakan sabar. Kemudian kalau ada yang mengasih amplop kecil sukuri, rezeki itu akan datang dari mana saja," ucap Ketua MUI Sumut.
BACA JUGA:
Kasus Rektor UINSU Digiring ke Jakarta, Minta Kementerian Agama Copot Prof. Syahrin Harahap
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. Abdul Hamid Pulungan mengatakan di Sumut ada empat peradilan, yaitu peradilan agama, umum, tata usaha negara, dan peradilan militer, 47 satuan kerja dan 4 Pengadilan Tingkat Banding.

"Saat ini kami sedang berjuang di Mahkamah Agung untuk meraih WBK, yaitu Wilayah Bebas Korupsi," katanya.

Mengenai hal yang disampaikan Ketua Umum PB PASU, Hamid mengatakan sidang online memang dirasa sudah tidak relevan. "Akan saya sampaikan ke Mahkamah Agung, tapi sifatnya menyampaikan, kalau keputusan tetap di MA. Misalnya kalau ada masalah di Pengadilan Agama terkait pelayanan hukum yang tidak benar, tolong sampaikan, pasti saya terima, untuk menegakkan kebenaran dan keadilan," tandasnya.
Ustad Dr. Winda Kustiawan MA menyampaikan kehadiran Ketum MUI Sumut merupakan suatu kehormatan bagi PB PASU.

"Menghadapi advokat ini tidak main main, salah cakap bisa kenak delik hukum. Advokat sebenarnya beda tipis dengan ustad, advokat menghapal pasal pasal dalam undang undang, kalau ustad menghapal ayat ayat Al-Qur'an dan hadis. Namun, apapun yang kita kerjakan itu jika tak sholat tidak ada artinya di hadapan Allah. Makanya amalan yang pertama kali diperbaiki adalah sholat. Karbu ini luar biasa, bagus kali ini," katanya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru