KPK Luncurkan Prangko Antikorupsi di Hakordia 2022
Poto: Istimewa
Pimpinan KPK menunjukan prangko pencegahan korupsi.
drberita.id | Mengambil momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Prangko Nilai Antikorupsi di Hotel Bidakara, Jakarta, 9 Desember 2022.
Prangko ini merupakan bukti dokumentasi sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain menjadi bukti pembayaran biaya pengiriman pos, prangko ini juga merupakan alat edukasi masyarakat dan alat penyebarluasan informasi publik.
Prangko Nilai Antikorupsi ini merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT. Pos Indonesia, Perum Peruri, Pokjanas Prangko, Design Expert, dan Pegiat Antikorupsi.
Dalam perjalanannya, KPK menggandeng tim desain untuk menerjemahkan konsep ke dalam desain visual. Selanjutnya tim Pokjanas Prangko memberi masukan terkait kelaikan konten. Setelahnya, Kominfo, PT Pos Indonesia, dan KPK akan menilai akhir desain tersebut dan setelah semuanya sepakat maka prangko siap diterbitkan.
BACA JUGA:
KPK Luncurkan Aplikasi Panduan Pencegahan Korupsi Bagi Dunia Usaha
Adapun desain yang dipilih merupakan visualisasi dari sembilan nilai antikorupsi. Yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, peduli, disiplin, adil, sederhana dan kerja keras.
Sembilan nilai antikorupsi ini pula yang ingin KPK terapkan di tengah tengah kehidupan masyarakat Indonesia agar dapat mewujudkan budaya antikorupsi yang kuat dan mengakar.
Prangko Nilai Antikorupsi ini terdaftar di Universal Postal Union atau Kesatuan Pos Dunia yang bermarkas di Bern Swiss. Selanjutnya, Prangko Nilai Antikorupsi akan disimpan di Museum Prangko Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Penandatanganan Prangko Nilai Antikorupsi dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi seluruh Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.
BACA JUGA:
Hari Antikorupsi Sedunia, 12 Badan Publik Raih Penghargaan LHKPN 2022
Turut mendampingi, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPP) Kominfo Ismail dan Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Gunawan Hutagalung.
Selain itu, Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan ini.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Komentar