Narapidana di Lapas Deliserdang Dapat Binaan Penyakit TB Paru dari LPPM USU

- Kamis, 27 Agustus 2020 17:53 WIB
Narapidana di Lapas Deliserdang Dapat Binaan Penyakit TB Paru dari LPPM USU
Foto: Istimewa
Penyerahan bantuan ke lapas di Deliserdang dari Tim LPPN USU.
drberita.id | Narapidana perempuan dan laki-laki di Lapas Deliserdang, mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan untuk menekan angka kematian yang disebabkan penyakit TB Paru, dengan cara pencegahan dan penularan.

"Penyakit Tuberkulosis atau TB, adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis dan merupakan ancaman kesehatan serius terhadap masyarakat global. Penderita penyakit TB di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013 tercatat sebanyak 22.627 orang. Dari jumlah tersebut terdapat kasus TB BTA positif sebanyak 15.414 kasus," ungkap Prof. dr. Sorimuda Sarumpaet, MPH, Ketua Tim LPPM USU didampingi Lina Tarigan dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Agustus 2020.


Menurut Prof. Sorimuda, botol SOSA yang di isi dengan lisol 5-20% dapat membunuh kuman TB dalam dahak dan dilengkapi dengan pesan promosi kesehatan mengenai pemutusan rantai penularan TB Paru. Pesan tersebut terintegrasi dalam stiker Promosi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) yaitu membunuh kuman TB Paru terdapat di masker dan tisu penutup mulut, masa pengobatan, efek samping obat dan cara penggunaan botol SOSA.

"Botol SOSA juga dilengkapi dengan sarung botol yang memudahkan botol SOSA untuk dibawa kemana-mana," katanya.


Adapun angka kematian ialah 1,27 per 100.000 penduduk, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, mencatat pada tahun 2014 angka prevalensi TB Paru di lapas diperkirakan 3 kali lebih tinggi dibandingkan dengan populasi umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, 2012.


Agung Setiadi dan Reviono dari Tim LPPM USU menjelaskan, pada tahun 2016 penyakit TB menempati urutan ke-4 penyakit paling banyak diderita napi dan merupakan salah satu penyebab utama kesakitan dan kematian di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

"Angka kematian ialah sebanyak 1,27 per 100.000 penduduk Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, pada tahun 2014. Angka prevalensi TB Paru di lapas diperkirakan 3 kali lebih tinggi dibandingkan dengan populasi umum, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI".


Lanjutnya, pada tahun 2012-2016, Agung Setiadi dan Reviono menyatakan bahwa penyakit TB menempati urutan ke-4 penyakit paling banyak diderita napi.


Dalam pelaksanaannya, peer group diawasi oleh seorang fasilitator, yang merupakan petugas dan petugas kesehatan lapas dipilih untuk mengawasi pelaksanaan peer group serta pengawasan WBP dalam penggunaan Botol SOSA dan perilaku lainnya untuk mencegah penularan TB Paru.




art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru