Sertu Priyanto: Terapkan PPKM dan Disiplin Prokes Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Foto: Istimewa
Babinsa dan satpam sosialisasi PPKM Covid-19.
drberita.id-SURAKARTA |Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah merupakan alternatif paling efektif guna untuk menghambat dan memutus penyebaraan Virus Covid-19.
Maka dari itu Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Sertu Priyanto bersama satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM di Pasar Hardjodaksino Danukusuman Serengan Kota Surakarta, 1 Mei 2021.
Di samping pembatasan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan dengam sabun, memakai masker dan juga jaga jarak harus benar-benar diterapkan di lingkungan masyarakat maupun pribadi termasuk kegiatan di pasar dimana tempat bertemunya para pedagang juga pembeli dari berbagi lapisan masyarakat agar jangan sampai menjadi klaster penyebaran covid 19 yang sampai saat ini belum juga berakhir.
Kegiatan imbauan dilakukan selama ini oleh pihak pihak terkait tak henti hentinya dilaksanakan terutama di pusat layanan publik, pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan.
"Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi agar masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19," tegas Babinsa.
BACA JUGA :Zolim, Uang Makan Pegawai PDAM Yang Positif Covid-19 Pun Dipotong Direktur Keuangan dan Kadiv SDM
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
CSI Soroti Status Siaga Satu TNI: Ancaman Apa yang Sebenarnya Terjadi di Indonesia?
Trinovi Sitorus Apresiasi Open Tournament Tinju Piala Panglima TNI
Osama Pimpin FKPPI Tanjung Morawa Siap Berkibar Kembali: Ini adalah anak dari TNI
TNI-Polri Geledah Rumah Pembacok Jaksa Kejari Deliserdang, Sempat Pintu Tidak Dibuka
AMSD Dukung TNI Kawal Kejaksaan Bongkar Kasus Korupsi di Seluruh Indonesia
Milenial Cyber Apresiasi Kenaikan Pangkat Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi ke Mayor Jenderal
Komentar