ASN dan Outsourching Dishub Medan Sibuk Jual Barcode Parkir Berlangganan

Sebaiknya Kembali Pada Tupoksi Jalanan
Redaksi - Selasa, 02 Juli 2024 11:21 WIB
ASN dan Outsourching Dishub Medan Sibuk Jual Barcode Parkir Berlangganan
Poto: Istimewa
Kadishub Medan Iswar Lubis.
drberita.id -Dinas Perhubungan Kota Medan saat ini sudah sangat jauh dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang harus dikerjakan sebagai OPD. Sebagai penatalaksana jalan raya, Dishub Kota Medan harus lebih fokus mengatur kemacetan dan pelanggaran, bukan sibuk mengurus restribusi melalui parkir berlangganan.

Demikian disampaikan Aktivis 98 Charles Butarbutar di Medan, Selasa 2 July 2024.

Pengamat Perkotaan menilai untuk pengelolaan pendapatan dari parkir, baik pajak parkir maupun restribusi parkir, sebaiknya Dinas Perhubungan Kota Medan menyerahkannya kepada Dinas Pendapatan.

Dinas Pendapatan, lanjut Charles, lebih paham mengelola pendapatan dari parkir sesuai dengan tupoksinya untuk menghasilkan PAD. Bisa penambahan itu dari biaya perpanjangan pajak kenderaan ataupun pemeriksaan uji KIR dan lainnya.

"Dinas Perhubungan cukup mengelola jalan agar jangan terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh parkir," tegas Charles.

Kebijakan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Medan terkait parkir, kata Charles, sudah sangat banyak, mulai dari parkir manual, e-parking, gratis parkir, parkir berlangganan. "Dan entah apa lagi nanti," sindirnya.

"Ini sudah sangat jauh dari tupoksi mereka sebagai pengelola lalu lintas jalan. Harusnya mereka (Dinas Perhubungan) bekerja untuk membuat kenyamanan jalanan Kota Medan, bukan mengurusi ticket barcode.

Kalau hal ini dibiarkan berlarut, dimana Dinas Perhubungan masih tetap mengelola restribusi parkir, maka ini perlu dipertanyakan. Apakah uang parkir ini terlalu "enak" makanya Dinas Perhubungan mempertahankannya, walaupun sudah mengganggu tugas pokok dan fungsinya.

"Saat ini saya melihat ada pegawai Dishub baik yang ASN maupun outsourching kerjanya menjual barcode parkir berlangganan. Sementara di Media, Dishub Kota Medan telah mengumumkan lokasi lokasi pembelian stiker parkir berlangganan. Apa tugas pegawai ataupun outsourching Dishub juga jualan stiker barcode berlangganan?," tanya Charles.

Dinas Perhubungan Kota Medan diharapkan kembali pada tupoksinya, mengawasi jalanan Kota Medan, jika terjadi kemacetan cari penyebabnya, kalau karena parkir, buatlah rambu dilarang Parkir.

"Untuk jalan yang bisa dikenakan restribusi parkir sebaiknya serahkan kepada Dispenda untuk mengelolanya," kata Charles.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru