Lurah Binjai Diduga Manipulasi Data Gang Kasih Medan, Rizka Lubis: Kami Hnaya Uupaya Warga Berdamai
Redaksi - Jumat, 18 April 2025 17:14 WIB
Poto: Istimewa
Lurah Binjai Rizka Lubis, staf, dan bhabinkantibmas.
drberita.id -Puluhan warga Jalan Pelajar Timur Gang Kasih, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, merasa kecewa atas undangan pelaksanaan sosialisasi yang digelar pihak kelurahan pada Rabu 17 April 20205.
Sosialisasi tersebut seharusnya membahas status Gang Kasih sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan atau tidak. Namun sosialisasi justru menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan warga terhadap Lurah Binjai Rizka Lubis.
Undangan untuk kegiatan tersebut disampaikan oleh Kepling Lingkungan 18, pada 15 April 2025, dengan lokasi kegiatan di Pos Kamling Gang Kasih, dimulai pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 15.00 WIB, Lurah Binjei Rizka Lubis bersama jajarannya baru tiba di lokasi.
Sementara pihak Dinas SDABMBK (PU) Kota Medan justru hadir lebih lambat lagi, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika acara telah selesai. Ironisnya, Dinas PU hanya mengutus tenaga honorer tanpa surat tugas resmi.
Hal ini memicu kekecewaan mendalam bagi warga yang telah hadir sejak pukul 13.30 WIB. Lebih mengecewakan lagi, perwakilan dari dinas tersebut tidak mampu menunjukan bukti sah bahwa Gang Kasih di Jalan Pelajar Timur merupakan aset milik Pemko Medan.
Warga menduga Lurah Binjai Rizka Lubis telah memanipulasi data Gang Kasih demi kepentingan pihak tertentu, karena data yang digunakan justru merujuk pada Gang Kasih di Jalan SM. Raja, Kecamatan Medan Kota.
Menanggapi hal ini, spontan Lurah Binjai Rizka Lubis membantah pihaknya hanya ingin meredakan ketegangan di tengah warga.
"Kami hanya mampu supaya warga berdamai saja. Kami dari kelurahan membantah ada berpihak ke pihak pengembang puri dan pemilik rumah kos-kosan," tegas Rizka Lubis, saat dimintai keterangan oleh Sahta Rambe salah seorang warga.
Rizka Lubis didampingi jajarannya dan Kasitrantip Kecamatan Medan Denai tampak gugup saat menerangkan lebih lanjut. Namun pernyataannya itu belum sepenuhnya meredam kekecewaan warga.
Terlebih, beredar nota dinas dari Kepala UPT Operasional Pemeliharaan Jalan dan Drainase tertanggal 4 Maret 2025 dengan nomor surat: 600.19.4/123/UPT Medan Kota/III/2025, yang menyatakan bahwa status Gang Kasih di Jalan Pelajar Timur belum dapat dipastikan sebagai aset Pemko Medan.
Sahta Rambe mewakili puluhan warga menyatakan persoalan tersebut berpotensi ke ranah hukum. Mereka berharap Walikota Medan Rico Waas segera turun tangan menyikapi secara serius.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Rico Waas Harus Sebut Nama Yang Buka Akses Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan Medan
Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan
Walikota Medan Larang Komunitas Lari Masuk ke Stadion Teladan
Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman
Komentar