Pinjam Trasportasi Untuk Angkut Logistik Korban Banjir di Sumut Dimintai Jutaan Rupiah
Redaksi - Selasa, 02 Desember 2025 19:28 WIB
Poto: Istimewa
Pria yang viral di media sosial tiktok.
drberita.id -Viral di media sosial tiktok @intermezzo311, seorang pria menyampaikan keluahannya atas sikap TNI dan DPR yang dimintai bantuan untuk trasnportasi pengakutan logistik korban banjir di Sumut. Pria mengatakan dimintai uang Rp 2 juta dan Rp 1 juta.
Rasa kecewa pria tersebut banyak memdapatkan respon dari masyarakat yang menyesalkan sikap TNI dan DPR.
"Kita sangat menyesalkan adanya permintaan yang kurang ajar ini kepada masyarakat yang ingin membantu masyarakat yang terkena musibah banjir, ini sudah tidak bisa ditolelir lagi.
Harusnya mereka membantu dengan sepenuh hati karena itu juga tugas instrumen negara," ungkap Dedi Harvisyahari dari Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara di Medan, Selasa 2 Desember 2025.
Dedi mendesak Pangdam I/Bukit Barisan agar menindak anggota TNI yang meminta uang Rp 2 juta sebagai sewa transportasi mengangkut logistik korban banjir di Sumut
"Saya meminta agar Pangdam I/BB mengambil tindakan tegas terhadap oknum oknum yang sudah melanggar sumpah prajurit TNI," tegasnya.
Dedi pun meminta DPRD Sumut segera mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pangdam I/BB untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Jika Pangdam I/BB tidak melakukan evaluasi kepada anggota TNI dimaksud, lanjut Dedi, maka Panglima TNI sudah sepatutnya mengevaluasi Pangdam I/BB karena tidak mampu menjalankan tupoksinya sebagai pimpinan TNI AD di Sumatera Utara.
"Kita pertegas itu agar rasa kemanusian anggota TNI dan DPR terbuka untuk korban banjir di Sumut," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Refleksi Akhir Tahun 2025: KAMAK Ajak Masyarakat Perkuat Kejaksaan Berantas Korupsi di Sumut
RUPS LB: Badan Hukum Bank Sumut Berubah, Ketua PWNU Diusulkan Jadi Dewan Pengawas Syariah
Kisah Bocah Penyintas Banjir Aceh: Terima Kasih Ya, Om
Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Bantuan ke Penyintas Banjir di Daerah Terisolir Gayo Lues
Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?
Catatan Akhir Tahun 2025: Kejati Sumut Dengan Keterbatasan Anggaran dan Hasil Kerja Nyata
Komentar