Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri

Redaksi - Kamis, 09 Juli 2026 23:53 WIB
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Poto: Istimewa
Aksi kelompok mahasiswa di kantor Kejati Sumut.
drberita.id -Kelompok Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (9/7/2026). Aksi kelompok mahasiswa itu menuntut penegakan hukum yang radikal dan tanpa tebang pilih atas gurita skandal korupsi di republik ini, baik di daerah maupun di pusat.

Kelompok Mahasiswa juga meminta klarifikasi terbuka terkait dugaan korupsi batu bara yang menjadi penyebab blackout di Sumatera dan intervensi militer terhadap Kortas Tipikot Polri dalam kasus yang menyeret nama Jampidsus Kejagung.

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Ganyang Setan Korup Berbaju Negara", Kelompok Mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi di depan pintu gerbang Kejati Sumut.

Kelompok Mahasiswa menilai moralitas birokrasi dan penegakan hukum di Sumatera Utara dan umumnya Indonesia sudah memasuki stadium kronis.

Koordinator Aksi Kelompok Mahasiswa Rio memaparkan empat kluster pelanggaran hukum dan moralitas publik di Sumatera Utara yang mendesak untuk segera diusut tuntas oleh Korps Adhyaksa.

Pertama, Skandal Transisi Energi ditubuh PLN. Dugaan markup anggaran dan manipulasi pengadaan pada proyek Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) UID Sumut.

Kedua, Mafia Anggaran Infrastruktur. Indikasi manipulasi administrasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumut.

Ketiga, Dugaan Penyelewengan Dana Kebencanaan. Alokasi dana penanganan pasca-bencana banjir miliaran rupiah yang justru dilarikan untuk pengadaan fasilitas mewah birokrasi serta dugaan fee proyek di Pemko Padangsidimpuan.

Keempat, Penindasan Hak Agraria oleh anak BUMN. Dugaan praktik "Mafia Tanah Gaya Baru" oleh anak usaha BUMN (PT Mitratel dan Telkomsel) di Pertapakan Nanggaraja, Simalungun, yang menguasai lahan warga secara ilegal.

Selain isu kedaerahan, Kelompok Mahasiswa juga menyoroti dinamika nasional terkait sengkarut kasus yang menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah di kasus korupsi batu bara.

Kelompok Mahasiswa mendesak Kejagung RI melalui Kejati Sumut untuk memberikan transparansi terkait dugaan korupsi batu bara yang disinyalir menjadi penyebab blackout, serta adanya perlindungan dari TNI kepada oknum jaksa yang terlibat pusaran kasus.

"Kami meminta klarifikasi terbuka. Hukum di negeri ini tidak boleh diintervensi oleh kekuatan militer demi melindungi oknum tertentu. Adanya dugaan TNI yang membackup oknum jaksa di balik pusaran kasus Jampidsus ini mencederai supremasi sipil. TNI adalah alat pertahanan negara, bukan tameng para koruptor," tegas Rio.

Kelompok Mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan seluruh kasus di atas dengan "Tarung Panjang" dan akan membawa gelombang massa yang lebih besar ke jalanan jika desakan mereka diabaikan.

Aksi kelompok mahasiswa itu diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi kelompok mahasiswa kepada pimpinannya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru